Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan rasa aman di wilayah Kota Bekasi, menyusul insiden pengrusakan fasilitas Gedung DPRD Kota Bekasi yang terjadi pada Selasa (25/03/2025).
Kejadian yang melibatkan demonstrasi penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI ini telah menimbulkan keresahan, baik bagi pemerintah maupun masyarakat setempat.
Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menegaskan bahwa pemerintah berharap masyarakat, khususnya warga Kota Bekasi dari berbagai elemen, dapat menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik, sopan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan tidak memicu situasi yang semakin memanas.
“Kami sangat berharap warga Kota Bekasi, dari berbagai elemen dan ornamen masyarakat, dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang baik dan sopan. Selain itu, semua tindakan harus sesuai dengan standar operasional prosedur yang sebenarnya, agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Nesan saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, Rabu (26/03/2025).
Menurut Nesan, aksi demonstrasi yang terjadi pada Selasa lalu dinilai anarkis dan tidak bermoral, terutama karena tidak ada pemberitahuan resmi kepada pihak berwenang atau DPRD Kota Bekasi.
Ia menyayangkan bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan aparat keamanan, sehingga sulit untuk dimonitor dan berpotensi ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kegiatan seperti ini harus diinformasikan kepada aparat penegak hukum dan pihak keamanan agar dapat dimonitor dengan baik. Jangan sampai acara-acara seperti ini ditunggangi oleh orang-orang tidak bertanggung jawab,” tegas Nesan.
Nesan Sudjana juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak bersikap reaktif atau melakukan tindakan berlebihan dalam menyikapi situasi yang ada.
Ia mengingatkan bahwa aspirasi tetap dapat disampaikan secara prosedural tanpa harus menimbulkan ketegangan atau tindakan destruktif.
“Baik itu bagian apa, terkait apa, dan arahnya ke mana, sebaiknya dipahami terlebih dahulu. Jangan langsung bertindak reaktif secara tidak terkendali. Kami di DPRD juga memiliki banyak jaringan, ada para wakil rakyat dari setiap daerah pemilihan (Dapil), dan semua anggota dewan saat ini sangat terbuka terhadap informasi masyarakat,” jelasnya.
Kesbangpol Kota Bekasi mendorong agar segala bentuk aspirasi disampaikan secara prosedural, baik di tingkat kota, provinsi, maupun hingga ke tingkat pusat.
Dengan pendekatan yang tepat, aspirasi masyarakat dapat diteruskan dan diperjuangkan melalui jalur yang benar, tanpa adanya tekanan atau tindakan yang berlebihan.
“Jika ada aspirasi, sampaikan terlebih dahulu ke tingkat kota, kemudian dilanjutkan ke provinsi, dan selanjutnya ke pusat. Tetapi, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melibatkan penekanan atau tindakan reaksional yang berlebihan,” imbuh Nesan.
Dengan adanya insiden ini, Kesbangpol Kota Bekasi berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian wilayah.
Nesan juga menyampaikan bahwa pemerintah, melalui berbagai elemen, siap mendukung setiap aspirasi yang disampaikan secara damai dan sesuai prosedur.
“Kami mengajak semua pihak untuk tetap menjaga Kota Bekasi sebagai kota yang damai, aman, dan nyaman. Aspirasi masyarakat akan selalu kami dengar, selama disampaikan dengan cara yang benar dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
Kesbangpol Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mendorong koordinasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas wilayah dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




























