Klarifikasi Ketua PSI Kota Bekasi soal PPK Holiday ke Bali “Asbun”

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati nampak sedang mengambil gambar PPK dan Komisioner KPU Kota Bekasi saat berlibur di Bali.

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati nampak sedang mengambil gambar PPK dan Komisioner KPU Kota Bekasi saat berlibur di Bali.

KOTA BEKASI – Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi, Tanti Herawati dinilai asal bunyi (asbun) menyusul dalilnya mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Bali semata untuk menjalin persahabatan dan kekeluargaan dan perayaan ulang tahun.[irp posts=”10853″ ]Aktivis muda pemerhati pemilu, Kusnadi menilai klarifikasi yang bersangkutan “Asbun” (Asal Bunyi) dan menganggap enteng tudingan miring perihal dugaan gratifikasi yang di alamatkan kepadanya.Menyangkut undangan PPK dan PPS, Kusnadi melihat ada keanehan karena yang diundang hanya di daerah pemilihan (dapil) Timur-Selatan dan Bekasi Barat-Pondokgede–Dapil yang notabene PSI meraih kursi.
“Di dua dapil itu PSI meraih kursi. Belum lagi yang berangkat juga orang-orang tertentu. Kalau mau ngundang, ya, semuanya dong,” ketusnya Sabtu (18/05/2024) siang.
[irp posts=”10855″ ]Alasan lain yang dinilai janggal adalah pernyataan bahwa para undangan sudah purna tugas terbilang ngawur. Karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota baru mengesahkan para anggota PPK rekrutan baru pada Kamis (16/05/2020) lalu, padahal mereka ke Bali pada tanggal 24-29 April 2024.Dengan begitu secara normatif, para anggota PPK yang hadir di Bali masih tercatat sebagai anggota.
“Sekarang saja masih ada anggota PPK dilibatkan dalam sengketa hasil Pemilu. Artinya proses masih belum selesai. Jabatannya masih melekat,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus Bawaslu RI Ali Mahyail menegaskan bahwa pemberian tiket perjalanan dan akomodasi adalah bentuk gratifikasi, bahkan disebut dalam penjelasan pasal 12B UU tipikor (nomor 20/2021) yang ancamannya penjara paling ringan 4 tahun dan denda Rp1 milyar.
“Komisionernya kena gratifikasi, PPK dan PPS ikut juga. Kan bisa saja, itu janji (Caleg) ke mereka (Komisioner, PPK dan PPS) ketika masih menjabat. Perlu didalami mensrea-nya oleh penyidik Polri dan KPK,” terang Stafsus Bawaslu RI Ali Mahyail.
“Ini sudah diakui, jadi terbukti memang terjadi gratifikasi berupa fasilitas tiket pesawat dan akomodasi, walaupun tanpa uang saku. Kalau sudah begini, aparat yang berwenang harus segera bertindak memeriksa mereka semua yang terlibat,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Berita Terbaru

Nasional

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Senin, 23 Mar 2026 - 19:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca