Tersebar sebuah video di media sosial yang menampilkan dialog antara seorang pria yang diduga Hakim Wahyu Imam Santoso dengan seorang wanita.
Keduanya tengah asyik membahas terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Dalam video yang dilihat rakyatbekasi.com, Rabu (04/01/2023), pria yang diduga Hakim Wahyu terlihat sedang menelpon seseorang dengan kaki yang diselonjorkan di sebuah sofa berwarna putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenakan batik berwarna hitam, pria yang diduga Hakim Wahyu itu menutup teleponnya, kemudian berbincang dengan seorang wanita di hadapannya. Sayangnya sosok wanita tersebut tak terlihat kamera.
Dalam perbincangan, ia mengaku heran dengan keterangan Ferdy Sambo yang dinilai tak masuk akal tentang senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J.
Menurutnya, hakim tak membutuhkan pengakuan Ferdy Sambo dan dirinya enggan untuk menekan Sambo untuk membeberkan secara jelas kasus Brigadir J.
“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yoshua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata Hakim Wahyu dalam video tersebut.
“Betul, ah Mas Wahyu ngomong begitu, gak butuh pengakuan, betul, betul,” ujar seorang wanita menyahuti perkataan Hakim Wahyu.
Pria yang diduga Hakim Wahyu itu pun kembali menegaskan pernyataan ia sebelumnya. “Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja,” ujar Hakim Wahyu yang sontak membuat wanita tersebut tertawa terkekeh.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Susanto Ginting enggan menyimpulkan video yang memperlihatkan dialog antara Hakim Wahyu dengan seorang wanita merupakan pelanggaran etika dan perilaku Hakim.
Namun, pihaknya tengah menelusuri dan meminta masyarakat turut serta melaporkan ke Komisi Yudisial agar ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Saat ini terlalu jauh untuk sampai di kesimpulan itu. KY telusuri dulu kebenaran video tersebut. Namun, apabila ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait video ini, silakan sampaikan ke Komisi Yudisial,” ungkap Miko.
Sebagai informasi, Hakim Wahyu Iman Santoso sendiri merupakan hakim ketua atas lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.