Kota Bekasi Bakal Regulasikan Larangan Perdagangan Daging Anjing

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2024 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi perdagangan anjing.

ilustrasi perdagangan anjing.

KOTA BEKASI – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi dalam waktu dekat akan segera meregulasikan terkait pelarangan perdagangan daging anjing secara menyeluruh di wilayahnya.

Payung hukum tersebut sebagai langkah antisipasi dari maraknya peredaran dan perdagangan daging anjing.

“Kita nanti mau buat Surat Edaran dari pak Wali Kota yang isinya perihal penegasan bahwa satu, anjing itu bukan merupakan ternak, tapi merupakan hewan peliharaan, itu bahasa undang-undang,” ucap Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Panjaitan kepada awak media, Sabtu (20/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Surat Edaran tersebut, kata Herbert, nantinya akan segera disusunkan sekaligus dibuatkan larangan peredaran daging anjing.

“Yang dimana itu masuk, nanti di dalam Surat Edaran yang akan ditandatangani oleh pak Wali Kota. Ini sedang kita susun. Target kita minggu depan keluar lah (Surat Edarannya),” jelas Herbert.

Lebih jauh Herbert mengimbau kepada masyarakat terutama yang memiliki hewan peliharaan anjing agar turut serta memerhatikan kesehatan hewan peliharaan miliknya melalui pelaksanaan vaksinasi rabies.

“Guna menjaga kesehatan hewan, lalu langkah-langkah dalam pencegahan rabies, yang sudah kita lakukan layanan kesehatan khusus anjing, vaksin rabies kemarin kita lakukan,” imbuhnya.

Sementara itu terpisah, Kasie Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi Eko Wijatmiko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan peredaran penjualan daging anjing di setiap pasar yang ada di Kota Bekasi.

“Kalau hewan kaya anjing sih jarang dikonsumsi di Bekasi. Kalau itu (anjing) mah hewan peliharaan, bukan untuk dikonsumsi. Sejauh ini pemantauan (penjualan daging anjing) di setiap pasar tidak ada,” tukasnya. (DAP)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca