KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi Terkait OTT, 10 Orang Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025) malam.

Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik menyasar Kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, guna mencari bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi.

​Penyelidikan ini mengejutkan publik, mengingat intensitas pengawasan korupsi di wilayah Jawa Barat yang terus diperketat oleh lembaga antirasuah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penjelasan Resmi KPK Terkait OTT Kabupaten Bekasi

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan lapangan yang dilakukan oleh tim penindakan. Namun, ia menekankan bahwa saat ini proses hukum masih berada dalam tahap awal penyelidikan tertutup.

​”Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan (penggeledahan di Kantor Bupati Bekasi). Tim masih bekerja dan saat ini statusnya masih berprogres,” ujar Budi kepada awak media, Kamis (18/12) malam.

​Penggeledahan di Kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

​Tim penyidik KPK terpantau mendatangi gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat sejak sore hari. Penggeledahan difokuskan pada sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang kerja Bupati Bekasi.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian mengenai barang bukti berupa dokumen atau uang tunai yang disita. Namun, kehadiran personel kepolisian bersenjata lengkap di lokasi menunjukkan tingkat urgensi dari penggeledahan ini.

​Puluhan Pihak Terjaring, 10 Orang Diamankan

​Meskipun sempat beredar kabar bahwa puluhan orang terjaring dalam operasi ini, pihak KPK memberikan klasifikasi terbaru mengenai jumlah individu yang dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

​”Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” pungkas Budi Prasetyo singkat.

​Pihak-pihak yang diamankan diduga terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah serta pihak swasta yang ditengarai terlibat dalam transaksi ilegal. Ke-10 orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

​Status Hukum dan Tindak Lanjut Penyelidikan

​Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.

​Masyarakat Bekasi kini menunggu pernyataan resmi mengenai detail kasus yang menjerat pimpinan daerah mereka. KPK berjanji akan memberikan informasi secara transparan melalui konferensi pers setelah seluruh rangkaian penyelidikan lapangan selesai dilakukan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca