KPU Kota Bekasi Tunggu Keputusan MK Terkait Sengketa Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan bahwa pihaknya tengah menunggu keputusan lanjutan dari Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sidang terhadap permohonan sengketa pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024.

Dijadwalkan, pada tanggal 8 Januari mendatang, MK akan menggelar sidang perdana untuk sengketa Pilkada.

Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Hukum dan Pengawasan, Achmad Edwin Sholihin, mengatakan bahwa sementara ini KPU Kota Bekasi masih menunggu terlebih dahulu menyoal Elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi (eBRPK) yang akan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di eBRPK nanti kita baru tahu pokok gugatannya apa saja yang akan dilayangkan,” ucapnya saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com, Kamis (02/01/2025).

Ia menjelaskan bahwa bilamana eBRPK tersebut sudah diketahui, maka tahapan selanjutnya adalah KPU Kota Bekasi akan segera menyiapkan beberapa langkah-langkah lanjutan dalam kesiapan sengketa Pilkada 2024, termasuk Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.

“Termasuk apakah ada lawyer atau tidaknya yang nanti akan dilibatkan. Sementara ini, kami masih menunggu registrasi yang akan dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

Diberitakan, dalam kesiapan Sidang Perdana Pilkada 2024, Mahkamah Konstitusi menerima total 314 perselisihan sengketa Pilkada.

Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan bupati dengan total 242 perkara, pemilihan wali kota sebanyak 49 perkara, dan pemilihan gubernur sebanyak 23 permohonan.

Dengan adanya persiapan ini, diharapkan proses sengketa Pilkada dapat berjalan lancar dan adil, serta menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca