KPU Kota Bekasi Umumkan 100 Persen C1 Hasil Pilkada Terunggah ke Sirekap

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan dokumen C1 (C Hasil) penghitungan suara Pilkada 2024 sudah terunggah 100 persen ke Aplikasi Sirekap.

Usai sebelumnya, per Sabtu (30/11/2024) kemarin. Masih ditemukan sebanyak 47 TPS dari sebanyak 3.673 TPS yang ada di Kota Bekasi belum menggunggah C1 ke Aplikasi Sirekap. .

“Upload C1 sudah 100 persen, pada Minggu (01/12),” ucap Komisioner Perencanaan, Data, dan Informasi/Rendatin KPU Kota Bekasi Faris Ismu Amir saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Minggu Sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faris mengatakan, sebelumnya sebanyak 47 TPS belum menggunggah C1 ke Aplikasi Sirekap dikarenakan pada saat proses perhitungan suara terjadi kendala teknis.

“Jadi ini ada unpublish ada yang memang gagal memfoto, jadi dia buram. Jadi kita minta foto ulang, satu sisi C hasil berada di dalam kotak. Makanya itu perlu menunggu Rekapitulasi di Kecamatan saat membuka kotak di foto ulang oleh PPK,” ujarnya

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menegaskan KPU berkomitmen menyelesaikan pengunggahan C1 di aplikasi Sirekap. Hal itu sesuai dengan arahan dari KPU Republik Indonesia.

“Sesuai arahan KPU Republik Indonesia semua C1 harus diunggah di aplikasi Sirekap. Terhadap kewajiban itu kami berkomitmen menyelesaikannya,” ucapnya

Selain itu, KPU Kota Bekasi melaporkan untuk proses Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 sudah hampir menyeluruh terselesaikan diseluruh wilayah tingkat Kelurahan di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen

Adapun, informasi terkini mengenai proses yang akan diberlangsungkan adalah Pleno yang digulirkan ditingkat Kecamatan. Selepas, pelaksanaan proses Rekapitulasi Suara dimulai dari tanggal 28 November hingga batas akhir 3 Desember 2024 mendatang.

Baca Juga:  Pemerintahan dan Pembangunan Infrastruktur jadi Tema Debat Perdana Pilkada Kota Bekasi 2024

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, pelaksanaan proses Rekapitulasi Suara hampir semua sudah selesai rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

“Rekapitulasi suara di tingkat PPS sudah dilakukan. Baik itu pemungutan dan penghitungan suara,” ucap dia kepada wartawan, Minggu (01/12/2024) lalu.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih
Tim Ridho Optimis Heri-Sholihin Tak Punya Opsi Gugat Hasil Rekapitulasi Suara ke MK
Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual ‘Black Campaign’ Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto
KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi
KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024
Sekda Kota Bekasi Tegaskan Bahwa ASN Harus Loyal Terhadap Siapapun yang Menang Pilkada

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:29 WIB

Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:52 WIB

Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:04 WIB

Tim Ridho Optimis Heri-Sholihin Tak Punya Opsi Gugat Hasil Rekapitulasi Suara ke MK

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:36 WIB

Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual ‘Black Campaign’ Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:23 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!