KPU RI Jadwalkan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada Awal Februari 2025

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bahwa jadwal pelantikan calon kepala daerah (cakada) yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 akan dilantik pada Februari 2025.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifudin usai melakukan rapat internal bersama Kemendagri dan Kemenko Polhukam pada Selasa (06/08/2024).

“Iya tadi bahas rencana Perpres pelantikan Pilkada. (Tanggalnya) sudah ada, rencananya di awal Februari,” ujar Afif saat ditemui awak media di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (06/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afif menerangkan, rencana jadwal pelantikan tersebut diperuntukan bagi pasangan calon yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara, untuk yang terkena perselisihan akan menyesuaikan dengan tahapan di MK.

“Yang bersengketa akan menyesuaikan dengan selesainya sengketa di MK,” jelas Afif.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa berdasarkan tahapan Pilkada, pelantikan gubernur maupun bupati dan wali kota harus menunggu adanya Keputusan Presiden (Kepres) dan surat Keputusan.

“Diperkirakan tanggal 3 Februari kalau saya tidak salah ya itu baru, tanggal 4 Februari, baru batas maksimal pengeluaran kepres dan SK. Sehingga paling mungkin untuk pelantikan pilkada serentak untuk gubernur/wakil gubernur terpilih yang tidak ada sengketa MK serentak oleh presiden itu adalah tanggal 7 Februari 2025,” jelas Tito.

Tito menambahkan, untuk Gubernur dirujuk kepada Keppres, sementara Bupati dan Wali Kota merujuk kepada Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri.

“Dan kemudian untuk bupati/wali kota karena dilantik oleh gubernur atau Pj Gubernur sebagaimana Gubernur yang ada sengketa itu adalah tanggal 7, kan dia harus kembali lagi ke daerahnya persiapan melantik para bupati, wali kota dan wakil hasil Pilkada 2024 itu kira-kira tanggal 10 Februari,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan
Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan
Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029
Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X
Muktamar X PPP Ricuh: Aksi Lempar Kursi Warnai Pembukaan, Teriakan ‘Perubahan’ vs ‘Lanjutkan’ Bergema
Muktamar X PPP Memanas: Duet “Tauke-Tokoh” Muncul Sebagai Penantang Kuat Mardiono, Pertaruhan Nasib Partai Ka’bah
Jelang Muktamar ke X, PPP Kota Bekasi Dorong Sistem AHWA saat Pemilihan Ketum

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:45 WIB

DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan

Minggu, 28 September 2025 - 10:28 WIB

Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029

Sabtu, 27 September 2025 - 19:30 WIB

Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca