Kritik Paslon 01 dalam Sengketa Pilkada Kota Bekasi di Mahkamah Konstitusi: Maling Teriak Maling

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon Ridho, Nicodemus Godjang.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon Ridho, Nicodemus Godjang.

Tim Pemenangan Paslon Nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho), mengkritisi Tim Paslon 01, Heri Koswara dan H. Sholihin, untuk tidak berkelakar “maling teriak maling” dalam persoalan sengketa Pilkada Kota Bekasi yang didalilkan kepada Paslon 03 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perdana Pilkada.

Pernyataan tersebut menyusul setelah Paslon 01 memberikan tiga permohonan pelanggaran Pilkada Kota Bekasi 2024 ke MK.

Salah satu dari tiga permohonan tersebut menyebutkan dugaan money politik yang dilakukan oleh pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oh, di sini ada money politik. Belum lagi kita berbicara terkait kubu 01 melakukan apa, kita juga punya bukti bahwa 01 melakukan pembagian-pembagian ke warga. Kita punya videonya, kita juga ada fotonya. Artinya jangan sampai ‘maling teriak maling’ atau bahasa kerennya ‘playing victim‘,” ucap Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Senin (27/01/2025).

Nico mengatakan bahwa dugaan dalil yang disangkakan oleh Paslon 01 terhadap Paslon 03 adalah suatu hal yang tidak mendasar, seolah mereka yang paling dirugikan.

“Padahal teman-teman media pasti juga melihat ada pembagian-pembagian sembako, pembagian uang, dan videonya beredar kok. RW-RW dikasih sejuta kan ada videonya, artinya itu video yang berbicara. Artinya kalau kita mau balik ke situ, kita punya bukti yang sah,” katanya.

Namun, berbicara mengenai hukum materil maupun formil, dugaan yang dilayangkan Paslon 01 tidak memenuhi syarat sama sekali.

“Dan kami nyatakan dan kami optimis bahwa kami menang dan gugatan mereka ditolak secara tuduhan,” pungkasnya.

Sebelumnya, gugatan MK tersebut menyusul setelah Paslon Nomor Urut 01, Heri Koswara dan Sholihin, melakukan gugatan ke MK menyoal hasil pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024 lalu.

Gugatan tersebut didukung melalui Surat Registrasi Perkara Nomor: 222/PHPU.WKO-XVIII/2025 yang dikeluarkan oleh MK pada tanggal 3 Januari 2025.

Surat tersebut memberikan kuasa kepada Zainudin Paru selaku Ketua Tim Hukum Paslon 01, Heri Koswara dan Sholihin, dan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Panitera Muhidin.

Pada hasil rekapitulasi terbuka KPU Kota Bekasi pada Jumat (06/12/24), Paslon nomor urut 03, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe, memperoleh suara terbanyak dengan 459.430 suara.

Disusul Paslon nomor urut 01, Heri Koswara-Sholihin, dengan 452.231 suara, dan Paslon nomor urut 02, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni, yang memperoleh 64.509 suara.

Dengan adanya keyakinan ini, Tim Pemenangan Paslon Nomor 3 berharap bahwa proses sengketa Pilkada Kota Bekasi 2024 di MK dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan
Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan
Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029
Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X
Muktamar X PPP Ricuh: Aksi Lempar Kursi Warnai Pembukaan, Teriakan ‘Perubahan’ vs ‘Lanjutkan’ Bergema
Muktamar X PPP Memanas: Duet “Tauke-Tokoh” Muncul Sebagai Penantang Kuat Mardiono, Pertaruhan Nasib Partai Ka’bah
Jelang Muktamar ke X, PPP Kota Bekasi Dorong Sistem AHWA saat Pemilihan Ketum

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:45 WIB

DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan

Minggu, 28 September 2025 - 10:28 WIB

Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029

Sabtu, 27 September 2025 - 19:30 WIB

Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca