Bekasi – Ketua Aliansi Peduli Air Bersih Denis Pratama mencibir aksi perang pernyataan yang dipertontonkan anggota DPRD Kota dan Kabupaten Bekasi dalam menyikapi pengangkatan kembali Usep Rahman Salim menduduki kursi empuk Direktur utama PDAM Tirta Bhagasasi.
Denis berkeyakinan bahwa aksi saling tuding yang dibumbui ancaman pelaporan ke KPK tersebut, hanya menambah kegaduhan.
“Seharusnya mereka (anggota DPRD) lebih cerdas dengan mengedepankan solusi penyelesaian yang terbaik, jangan pada ribut. Jangan sampai kegaduhan tersebut berimbas buruk dengan menurunnya pelayanan dan kinerja para karyawan di PDAM Tirta Bhagasasi,” ujar Denis kepada awak media, Rabu (23/09/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Denis juga menyampaikan bahwa pengangkatan Direktur utama seharusnya dibahas oleh kedua kepala daerah dengan duduk bersama, sehingga polemik tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
“Saya menduga ada kepentingan tersembunyi di balik kegaduhan ini , anggota DPRD seharusnya dapat menyelesaikan dengan bijak. Yang terjadi adalah polemik ini hanya sebatas komoditas politik, sehingga terkesan bahwa mereka rebutan kue dalam polemik tersebut,” ujar denis.
Lebih jauh Denis membeberkan bahwa menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka pemilihan anggota direksi BUMD juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Dewan Pengawas Atau Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi Nomor 02 Tahun 1992 Tentang Pendirian PDAM.
“Aturan dan perundangannya sudah jelas, tinggal mengikuti saja. Bupati dan Wali Kota Bekasi harus segera kompromi dan duduk bersama untuk cepat menuntaskan polemik ini,” tutup Denis. (Mar)