Menanti Kompromi Wali Kota dan Bupati Bekasi Tuntaskan Polemik PDAM Tirta Bhagasasi

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Ketua Aliansi Peduli Air Bersih Denis Pratama mencibir aksi perang pernyataan yang dipertontonkan anggota DPRD Kota dan Kabupaten Bekasi dalam menyikapi pengangkatan kembali Usep Rahman Salim menduduki kursi empuk Direktur utama PDAM Tirta Bhagasasi.

Denis berkeyakinan bahwa aksi saling tuding yang dibumbui ancaman pelaporan ke KPK tersebut, hanya menambah kegaduhan.

“Seharusnya mereka (anggota DPRD) lebih cerdas dengan mengedepankan solusi penyelesaian yang terbaik, jangan pada ribut. Jangan sampai kegaduhan tersebut berimbas buruk dengan menurunnya pelayanan dan kinerja para karyawan di PDAM Tirta Bhagasasi,” ujar Denis kepada awak media, Rabu (23/09/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Denis juga menyampaikan bahwa pengangkatan Direktur utama seharusnya dibahas oleh kedua kepala daerah dengan duduk bersama, sehingga polemik tersebut dapat terselesaikan dengan baik.

“Saya menduga ada kepentingan tersembunyi di balik kegaduhan ini , anggota DPRD seharusnya dapat menyelesaikan dengan bijak. Yang terjadi adalah polemik ini hanya sebatas komoditas politik, sehingga terkesan bahwa mereka rebutan kue dalam polemik tersebut,” ujar denis.

Lebih jauh Denis membeberkan bahwa menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka pemilihan anggota direksi BUMD juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Dewan Pengawas Atau Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi Nomor 02 Tahun 1992 Tentang Pendirian PDAM.

Baca Juga:  Dijenguk Plt Wali Kota Bekasi, Warga Bintara dan Jakasampurna Sumringah

“Aturan dan perundangannya sudah jelas, tinggal mengikuti saja. Bupati dan Wali Kota Bekasi harus segera kompromi dan duduk bersama untuk cepat menuntaskan polemik ini,” tutup Denis. (Mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Berita Terbaru