Operasi Amandel Berujung Mati Batang Otak, RS Kartika Husada Jatiasih Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih Kota Bekasi.

Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih Kota Bekasi.

JATIASIH – Proses hukum yang melibatkan keluarga pasien BA (7) dan RS Kartika Husada dipastikan terus berjalan. Pihak keluarga menunggu panggilan pihak kepolisian, sementara RS mengaku tidak akan menghindar dari proses hukum.

Keluarga pasien BA yang didiagnosa mengalami mati batang otak usai operasi amandel melaporkan pihak rumah sakit, setidaknya ada delapan dokter dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 29 September 2023.

Pengacara keluarga BA, Christmanto Anakampun mengatakan bahwa pihaknya kemarin belum berkomunikasi lebih lanjut terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini lantaran keluarga BA masih dalam suasana berduka, setidaknya komunikasi akan kembali dilakukan setelah BA dimakamkan.

“Pastinya LP ini kan sudah dilimpahkan ke Krimsus, nanti kita lihat lah kapan kami dipanggil sebagai pelapor, kapan pihak rumah sakit dipanggil,” katanya, Selasa (3/10).

Pihaknya telah mendatangi Polda Metro Jaya di awal pekan guna memastikan perjalanan laporan kepolisian yang dibuat pada 29 September lalu.

Laporan polisi tersebut terkait dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, dan UU KUHPidana.

“Tinggal nunggu nanti di unit mana, kalau nanti sudah ditunjuk unitnya unit mana, kami akan dipanggil,” tambahnya.

Sementara itu, pada saat menyampaikan keterangan resmi, Direktur RS Kartika Husada Jatiasih, Dian Indah menyampaikan bahwa pihak RS tidak akan menghindar.

Pihak RS akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia.

“Terkait hal tersebut kami tidak menghindar, dan kami sebagai warga negara yang baik kami akan patuh terhadap proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, di sisi lain ia mengatakan bahwa pihak RS juga memiliki hak perihal kasus hukum yang lebih dulu dilaporkan oleh pihak keluarga pasien BA.

“Tapi rumah sakit mempunyai hak langsung dalam hal hukumnya sendiri. Jadi ini adalah salah satu somasi beresiko juga kita akan bisa berbalik kembali,” tambahnya. (mar)

Visited 44 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
Miris! Senggol Motor di Mustikajaya, Ibu Diludahi dan Balita Dipukul
Vespa Rp50 Juta Raib di Parkiran Circle-K, Korban Kecewa Kinerja Polrestro Bekasi Kota
Pemkot Bekasi Subsidi Rp3 Juta per Siswa, 56 Sekolah Swasta Kini Gratis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Senin, 8 Juni 2026 - 18:26 WIB

Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x