Operasi Amandel Berujung Mati Batang Otak, RS Kartika Husada Jatiasih Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih Kota Bekasi.

Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih Kota Bekasi.

JATIASIH – Proses hukum yang melibatkan keluarga pasien BA (7) dan RS Kartika Husada dipastikan terus berjalan. Pihak keluarga menunggu panggilan pihak kepolisian, sementara RS mengaku tidak akan menghindar dari proses hukum.

Keluarga pasien BA yang didiagnosa mengalami mati batang otak usai operasi amandel melaporkan pihak rumah sakit, setidaknya ada delapan dokter dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 29 September 2023.

Pengacara keluarga BA, Christmanto Anakampun mengatakan bahwa pihaknya kemarin belum berkomunikasi lebih lanjut terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini lantaran keluarga BA masih dalam suasana berduka, setidaknya komunikasi akan kembali dilakukan setelah BA dimakamkan.

“Pastinya LP ini kan sudah dilimpahkan ke Krimsus, nanti kita lihat lah kapan kami dipanggil sebagai pelapor, kapan pihak rumah sakit dipanggil,” katanya, Selasa (3/10).

Pihaknya telah mendatangi Polda Metro Jaya di awal pekan guna memastikan perjalanan laporan kepolisian yang dibuat pada 29 September lalu.

Laporan polisi tersebut terkait dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, dan UU KUHPidana.

“Tinggal nunggu nanti di unit mana, kalau nanti sudah ditunjuk unitnya unit mana, kami akan dipanggil,” tambahnya.

Sementara itu, pada saat menyampaikan keterangan resmi, Direktur RS Kartika Husada Jatiasih, Dian Indah menyampaikan bahwa pihak RS tidak akan menghindar.

Pihak RS akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia.

“Terkait hal tersebut kami tidak menghindar, dan kami sebagai warga negara yang baik kami akan patuh terhadap proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, di sisi lain ia mengatakan bahwa pihak RS juga memiliki hak perihal kasus hukum yang lebih dulu dilaporkan oleh pihak keluarga pasien BA.

“Tapi rumah sakit mempunyai hak langsung dalam hal hukumnya sendiri. Jadi ini adalah salah satu somasi beresiko juga kita akan bisa berbalik kembali,” tambahnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x