BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mendesak para guru untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Imbauan ini menyusul insiden dugaan keracunan yang menimpa 12 siswa SDN Kota Baru 3, Kecamatan Bekasi Barat.
Dari 12 siswa yang mengalami gejala seperti mual dan pusing, enam di antaranya harus dilarikan ke RS Ananda Bekasi untuk mendapatkan perawatan intensif, sementara enam lainnya diperbolehkan pulang.
Kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi pelaksanaan program yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi dan Temuan Awal di Lapangan
Insiden di SDN Kota Baru 3 menjadi alarm bagi semua pihak. Berdasarkan laporan awal, sebelum makanan dibagikan kepada siswa, salah seorang guru pengawas sempat mencicipi menu dan menemukan bahwa makanan tersebut terasa asam dan tidak layak.
Menanggapi hal ini, Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menegaskan bahwa prosedur standar operasi (SOP) telah ada, namun perlu diperkuat dalam praktiknya.
”Memang sudah ada prosedur pada saat pendistribusian makanan. Peranan guru sangat vital, mereka harus mencoba menu makanannya terlebih dahulu untuk memperkecil kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Alexander Zulkarnain kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Kamis (09/10/2025).
Insentif Rp 100 Ribu Per Hari untuk Guru Pengawas MBG
Untuk meningkatkan tanggung jawab dan kualitas pengawasan, pemerintah dikabarkan akan memberikan dana insentif bagi para guru yang bertugas sebagai penanggung jawab MBG di sekolah.
”Terdengar kabar akan ada insentif sebesar Rp 100 ribu per hari, yang rencananya akan dicairkan setiap 10 hari sekali,” katanya.
Ia menyambut baik rencana tersebut karena dapat mendorong akuntabilitas. “Ya, kalau sudah dapat insentif bagus lah. Artinya ada tanggung jawab lebih dari guru untuk memastikan keamanan makanan yang akan dimakan oleh anak-anak,” sambungnya.
Disdik Dorong Koordinasi Cepat dengan Dinkes dan Penyedia
Meskipun pengawasan di sekolah diperketat, Alexander menjelaskan bahwa kewenangan evaluasi kualitas produk dan gizi MBG berada di tangan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai sektor utama. Disdik bertindak sebagai penerima manfaat program.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan para guru untuk tidak ragu mengambil tindakan cepat jika menemukan kejanggalan pada makanan.
”Kami bukan ahlinya, otoritas itu tidak ada di kita. Tapi kami wajib menjaga keselamatan anak-anak,” tegasnya.
“Kalau sekiranya dirasa ada yang janggal, guru bisa langsung berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat atau meminta kepada Satuan Pelaksana Penyedia Gizi (SPPG) untuk segera mengganti makanan itu,” tuturnya.
Komite Sekolah Juga Diminta Aktif Mengawasi
Pengawasan program MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab guru dan dinas terkait. Disdik juga berharap peran aktif dari Komite Sekolah, yang merupakan perwakilan dari orang tua siswa.
”Kami berharap Komite Sekolah juga aktif melapor dan teliti dalam pengawasan distribusi MBG. Karena biar bagaimanapun, keselamatan anak adalah yang utama, gizi juga penting,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.