Pemkot Bekasi Bakal Alihkan Kendaraan Dinas Konvensional ke Mobil Listrik

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah menggodok rencana besar untuk mengganti seluruh kendaraan dinas konvensionalnya dengan mobil listrik (EV).

Uniknya, peralihan ini tidak akan melalui pengadaan unit baru, melainkan menggunakan skema sewa yang didanai dari hasil penjualan kendaraan dinas lama.

​Inisiasi yang digagas oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, ini merupakan langkah strategis yang didasari oleh tiga pertimbangan utama: efisiensi anggaran, dukungan terhadap program lingkungan, dan pelaksanaan amanat pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skema Inovatif: Jual Mobil Lama untuk Sewa Mobil Baru

Wali Kota Tri Adhianto menjelaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan mengalokasikan anggaran untuk membeli mobil baru.

Sebaliknya, pemerintah akan melelang kendaraan dinas berbahan bakar fosil yang usianya sudah lebih dari tujuh tahun.

​”Kita tidak melakukan pengadaan mobil baru, justru kendaraan-kendaraan yang ada, yang umurnya sudah lebih dari 7 tahun itu kita jual. Sehingga kita ada pendapatan, pendapatan itu kita gunakan untuk sewa,” ucap Tri Adhianto, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, skema sewa ini jauh lebih menguntungkan karena membebaskan pemerintah daerah dari biaya pemeliharaan dan operasional yang tinggi, terutama untuk mobil-mobil tua.

“Hari ini kita harus pelihara mobil-mobil tua ini jauh lebih mahal,” tambahnya.

Kajian Dishub Konfirmasi Efisiensi Kendaraan Listrik

Rencana ini didukung oleh kajian matang yang telah dirampungkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

Kepala Dishub, Zeno Bachtiar, mengonfirmasi bahwa dari berbagai aspek, kendaraan listrik terbukti lebih unggul.

​”Intinya kalau secara teori, jika kita membandingkan antara kendaraan konvensional berbahan bakar fosil dengan kendaraan bertenaga listrik, lebih efektif dan efisien bahan listrik, pasti,” ujar Zeno saat dikonfirmasi secara terpisah.

Tiga Alasan Utama di Balik Peralihan

​Kebijakan peralihan ke mobil listrik dinas ini didorong oleh beberapa faktor fundamental yang saling berkaitan.

1. Efisiensi Anggaran dan Biaya Operasional

​Dengan sistem sewa, Pemkot Bekasi tidak lagi terbebani biaya perawatan rutin, perbaikan, pajak tahunan, dan biaya bahan bakar yang fluktuatif. Ini akan menghasilkan penghematan anggaran yang signifikan.

2. Dukungan untuk Program Langit Biru

​Penggunaan kendaraan listrik yang bebas emisi sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas udara dan mendukung program langit biru. Langkah ini menjadikan Pemkot Bekasi sebagai salah satu pelopor pemerintah daerah yang peduli terhadap isu lingkungan.

3. Amanat Peraturan Presiden

​Zeno Bachtiar menambahkan bahwa kebijakan ini juga merupakan pelaksanaan dari regulasi pemerintah pusat.

Secara spesifik, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 mengamanatkan percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

​”Ada regulasi yang menugaskan pemerintah daerah untuk menggunakan tenaga listrik, dengan semangat pelestarian dan kesehatan lingkungan,” pungkasnya.

Langkah Selanjutnya

​Setelah kajian rampung, Pemkot Bekasi diperkirakan akan segera memasuki tahap persiapan lelang kendaraan dinas lama dan proses pengadaan jasa sewa kendaraan listrik melalui e-katalog.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fasilitas Halte di Bekasi Banyak yang Rusak, Dishub Jadwalkan Perbaikan Tahun Depan
Antrean Truk Mengular di TPA Sumurbatu, Pengangkutan Sampah di Pasar-Pasar Kota Bekasi Terhambat
DLH Kota Bekasi Targetkan Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu Beroperasi Desember 2025
Pipa Gas PT Sinergi Patriot di Jembatan 10 Rawalumbu Bekasi Bocor Akibat Proyek Galian Lumpur DBMSDA
Diduga Lecehkan Ponpes Lirboyo, Perpamsi Desak KPI Evaluasi Program Exposé Trans7
Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Bantargebang Gelar Edukasi Anti-Bullying di SDIT Al-Azhar
Bahasa Inggris Wajib di Sekolah Mulai 2027, Disdik Kota Bekasi Siapkan Guru dan Kurikulum
SMPN 62 Bekasi Mulai Direhabilitasi, Disdik Janjikan Ruang Belajar Lebih Layak dan Representatif

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Fasilitas Halte di Bekasi Banyak yang Rusak, Dishub Jadwalkan Perbaikan Tahun Depan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Antrean Truk Mengular di TPA Sumurbatu, Pengangkutan Sampah di Pasar-Pasar Kota Bekasi Terhambat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:28 WIB

DLH Kota Bekasi Targetkan Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu Beroperasi Desember 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Pipa Gas PT Sinergi Patriot di Jembatan 10 Rawalumbu Bekasi Bocor Akibat Proyek Galian Lumpur DBMSDA

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Diduga Lecehkan Ponpes Lirboyo, Perpamsi Desak KPI Evaluasi Program Exposé Trans7

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca