BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah menggodok rencana besar untuk mengganti seluruh kendaraan dinas konvensionalnya dengan mobil listrik (EV).
Uniknya, peralihan ini tidak akan melalui pengadaan unit baru, melainkan menggunakan skema sewa yang didanai dari hasil penjualan kendaraan dinas lama.
Inisiasi yang digagas oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, ini merupakan langkah strategis yang didasari oleh tiga pertimbangan utama: efisiensi anggaran, dukungan terhadap program lingkungan, dan pelaksanaan amanat pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Skema Inovatif: Jual Mobil Lama untuk Sewa Mobil Baru
Wali Kota Tri Adhianto menjelaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan mengalokasikan anggaran untuk membeli mobil baru.
Sebaliknya, pemerintah akan melelang kendaraan dinas berbahan bakar fosil yang usianya sudah lebih dari tujuh tahun.
”Kita tidak melakukan pengadaan mobil baru, justru kendaraan-kendaraan yang ada, yang umurnya sudah lebih dari 7 tahun itu kita jual. Sehingga kita ada pendapatan, pendapatan itu kita gunakan untuk sewa,” ucap Tri Adhianto, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, skema sewa ini jauh lebih menguntungkan karena membebaskan pemerintah daerah dari biaya pemeliharaan dan operasional yang tinggi, terutama untuk mobil-mobil tua.
“Hari ini kita harus pelihara mobil-mobil tua ini jauh lebih mahal,” tambahnya.
Kajian Dishub Konfirmasi Efisiensi Kendaraan Listrik
Rencana ini didukung oleh kajian matang yang telah dirampungkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Kepala Dishub, Zeno Bachtiar, mengonfirmasi bahwa dari berbagai aspek, kendaraan listrik terbukti lebih unggul.
”Intinya kalau secara teori, jika kita membandingkan antara kendaraan konvensional berbahan bakar fosil dengan kendaraan bertenaga listrik, lebih efektif dan efisien bahan listrik, pasti,” ujar Zeno saat dikonfirmasi secara terpisah.
Tiga Alasan Utama di Balik Peralihan
Kebijakan peralihan ke mobil listrik dinas ini didorong oleh beberapa faktor fundamental yang saling berkaitan.
1. Efisiensi Anggaran dan Biaya Operasional
Dengan sistem sewa, Pemkot Bekasi tidak lagi terbebani biaya perawatan rutin, perbaikan, pajak tahunan, dan biaya bahan bakar yang fluktuatif. Ini akan menghasilkan penghematan anggaran yang signifikan.
2. Dukungan untuk Program Langit Biru
Penggunaan kendaraan listrik yang bebas emisi sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas udara dan mendukung program langit biru. Langkah ini menjadikan Pemkot Bekasi sebagai salah satu pelopor pemerintah daerah yang peduli terhadap isu lingkungan.
3. Amanat Peraturan Presiden
Zeno Bachtiar menambahkan bahwa kebijakan ini juga merupakan pelaksanaan dari regulasi pemerintah pusat.
Secara spesifik, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 mengamanatkan percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
”Ada regulasi yang menugaskan pemerintah daerah untuk menggunakan tenaga listrik, dengan semangat pelestarian dan kesehatan lingkungan,” pungkasnya.
Langkah Selanjutnya
Setelah kajian rampung, Pemkot Bekasi diperkirakan akan segera memasuki tahap persiapan lelang kendaraan dinas lama dan proses pengadaan jasa sewa kendaraan listrik melalui e-katalog.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.