Pemkot Bekasi dan Kejari Teken PKS Integritas Pendampingan Hukum Lima BUMD

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Kepala Kejari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari usai menandatangani PKS pendampingan hukum 5 BUMD di Kota Bekasi, Senin (27/10/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Kepala Kejari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari usai menandatangani PKS pendampingan hukum 5 BUMD di Kota Bekasi, Senin (27/10/2025).

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah.

Kedua instansi ini resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) integritas dengan lima BUMD di Kota Bekasi.

​Penandatanganan yang digelar di Gedung Kejaksaan Negeri Bekasi, Senin (27/10/2025), ini bertujuan untuk meminimalkan risiko hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang menyangkut operasional dan penyelenggaraan BUMD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawalan untuk Perbaikan Administrasi

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan PKS ini menjadi payung hukum bagi BUMD dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.

Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan sangat vital sebagai bentuk pengawalan dalam pengelolaan administrasi.

​”Harus ada pendampingan dari Kejari untuk mengelola administrasi terkait apa yang akan dilakukan BUMD,” ucap Tri Adhianto kepada awak media di lokasi.

Mitigasi Risiko dan Kehadiran ‘Liason Officer’

Tri menjelaskan, kolaborasi antara Pemkot Bekasi dan Kejari ini dapat memitigasi potensi masalah di kemudian hari. Lebih dari itu, langkah ini juga penting untuk mengkalkulasi risiko secara matang, terutama untuk rencana investasi BUMD di masa depan.

​Nantinya, akan ada Liason Officer (LO) atau naradamping dari pihak kejaksaan yang akan melekat.

​”Dengan adanya Liason Officer (LO) dan pendampingan dari teman-teman di kejaksaan, ini akan bisa memitigasi permasalahan yang ada,” sambungnya.

Kejari Bertindak sebagai Pengacara Negara

Di tempat yang sama, Kepala Kejari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menegaskan kesiapan penuh lembaganya untuk mendukung langkah Pemkot Bekasi.

Ia menjelaskan bahwa salah satu fungsi kejaksaan adalah bertindak sebagai pengacara negara.

​”Salah satu tugas kejaksaan yaitu sebagai pengacara negara. Untuk membantu teman-teman pemerintah, kita siap untuk mengarahkan dan membantu tata kelola administrasi yang lebih baik,” tutur Sulvia.

Siap Beri ‘Legal Opinion’

​Sulvia memaparkan lebih lanjut peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam PKS ini. Pihaknya akan proaktif memberikan nasihat hukum, pendampingan, hingga pendapat hukum (legal opinion) jika BUMD menghadapi kendala.

​”Tugas kita sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah memberikan advice (nasihat), pendampingan, dan legal opinion apabila mereka stuck (menemui jalan buntu) menghadapi permasalahan hukum,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi: Dana Rp1,7 Triliun di RKUD Bukan Mengendap, Ini Penyebabnya
Andri Andreas Saragih Pimpin Pemuda Katolik Kota Bekasi 2025-2028, Usung Misi Akselerasi Organisasi
Beredar Video Banjir Viral di Cipendawa Baru, Wali Kota Bekasi Pastikan Hoaks
Disperkimtan: Pembebasan Lahan PLTSa Kota Bekasi Tak Gusur Rumah Warga
Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Pemkot Bekasi dan Kejari Teken PKS Integritas Pendampingan Hukum Lima BUMD

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Wali Kota Bekasi: Dana Rp1,7 Triliun di RKUD Bukan Mengendap, Ini Penyebabnya

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Andri Andreas Saragih Pimpin Pemuda Katolik Kota Bekasi 2025-2028, Usung Misi Akselerasi Organisasi

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Beredar Video Banjir Viral di Cipendawa Baru, Wali Kota Bekasi Pastikan Hoaks

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Disperkimtan: Pembebasan Lahan PLTSa Kota Bekasi Tak Gusur Rumah Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca