Pemkot Bekasi Terbitkan SE Penanganan dan Pemeliharaan Berkala Kabel Fiber Optik

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak provider diharapkan agar memperhatikan keamanan, estetika dalam pemasangan kabel Fiber Optik yang acap kali membahayakan masyarakat luas karena minimnya pengawasan dan pemeliharaan..

Pihak provider diharapkan agar memperhatikan keamanan, estetika dalam pemasangan kabel Fiber Optik yang acap kali membahayakan masyarakat luas karena minimnya pengawasan dan pemeliharaan..

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memuat aturan kebijakan dalam penanganan, pemasangan dan pemeliharaan kabel Fiber Optik (FO) secara berkala bagi pihak provider agar memperhatikan keamanan, estetika dan tentunya tidak membahayakan masyarakat luas.

Baca Juga:  Pemilik Kabel Fiber Optik sudah Teridentifikasi, DBMSDA Kota Bekasi Segera Kunjungi Korban

Langkah ini menyusul insiden menimpa seorang mahasiswa Universitas Bhayangkara Jaya bernama History Cally Power (19) yang lehernya terjerat kabel fiber optik (FO) milik PT Telkom Indonesia Tbk saat berkendara, pada (22/01/2024) lalu.

“Selepas kejadian beberapa hari kemarin, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi sudah mengeluarkan SE dari Kepala Dinas yang ditujukan ke semua pemilik kabel (provider) untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan kabel fiber optik,” kata Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi Idi Sutanto kepada RakyatBekasi.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun poin yang hendak disampaikan kepada seluruh provider yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dalam SE tersebut ialah meminta mereka untuk lebih menjaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari setiap pemasangan kabel fiber optik.

Baca Juga:  Leher Terjerat Kabel Fiber Optik yang Melintang Jalan, Polisi Bekasi ini Tolak Laporan Korban

Tak hanya itu, Idi juga membeberkan bahwa SE tersebut juga menghimbau kepada pihak provider agar memiliki Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai tim pelaksana pemeliharaan jaringan kabel FO secara berkala.

“Sebenarnya sudah bolak-balik (mengingatkan), cuma penegasan lagi bahwa mereka untuk jaga K3 nya. Mereka dipinta agar mempunyai Tim URC sendiri yang berkeliling melakukan pemeliharaan dan merapihkan kabel FO yang semrawut,” beber Idi.

Baca Juga:  Prioritaskan Simpati dan Rasa Kemanusiaan, PT Telkom dan History Cally Power Sepakat Berdamai

“Kita (pihak dinas) kan pengawas dan sifatnya koordinasi saja. Kalau masih ada kabel FO yang semrawut ataupun menggantung dan membahayakan pengguna jalan maupun lingkungan, sehingga menyebabkan kecelakaan ataupun insiden serupa yang dialami adinda History Cally Power, maka itu menjadi tanggungjawab pemilik kabel utilitas,” terang Idi seraya menegasi.

Dari regulasi yang digagas pihaknya, Idi mengatakan bahwa mereka (provider) menyambut baik SE yang dilayangkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga:  Mas Tri Apresiasi dan Dukung Inspektorat Bongkar "Upeti" Puskesmas dan RSUD Tipe D Se-Kota Bekasi

Meski demikian, Idi juga menyampaikan bahwa DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan secara melekat bilamana ada kabel FO yang semrawut, maka segera dilakukan penanganan.

“Respon dari para provider, mereka sih oke dan siap. Kan (pengawasan dan pemeliharaan) berprogres terus itu. Nanti setelah itu, kita ada lagi evaluasi secara berkala. Kami ada Whatsapp group juga sebagai wadah komunikasi antara DBMSDA dengan pihak provider FO di Kota Bekasi yang jumlahnya ada 40an,” pungkasnya. (DAP)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerap Rusak Aspal dan Rambu, Dishub Pasang Portal Pembatas Ketinggian di Jalan KH Noer Alie
Bertepatan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Car Free Day Kota Bekasi Ditiadakan
Bakal Dirikan Kantor Damkar Pondokgede, Distaru Bongkar Dua Belas Bangunan Liar
Masih Pinjam Punya DKI, DLH Kota Bekasi Usulkan 28 unit Dump Truck dan Arm Roll Pengangkut Sampah
Jelang Seleksi PPPK, Pj Gani Instruksikan Jajaran Beri Pembekalan Tes CAT ke TKK
Ribuan Pegawai TKK Seleksi PPPK, Ketua DPRD Kota Bekasi Pinta Pemkot Kawal Proses Administrasi
PT Mitra Patriot Somasi Pemkot Bekasi 3×24 Jam Selesaikan Polemik Lahan Parkir Ruko SNK
Ayo Bareng Mas Tri Kawal Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:26 WIB

Kerap Rusak Aspal dan Rambu, Dishub Pasang Portal Pembatas Ketinggian di Jalan KH Noer Alie

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Bertepatan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Car Free Day Kota Bekasi Ditiadakan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Bakal Dirikan Kantor Damkar Pondokgede, Distaru Bongkar Dua Belas Bangunan Liar

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:51 WIB

Masih Pinjam Punya DKI, DLH Kota Bekasi Usulkan 28 unit Dump Truck dan Arm Roll Pengangkut Sampah

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:34 WIB

Jelang Seleksi PPPK, Pj Gani Instruksikan Jajaran Beri Pembekalan Tes CAT ke TKK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!