Poin Utama:
- Target Penerima: Warga Jawa Barat di luar data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang bersedia menggunakan fasilitas perawatan Kelas 3.
- Lokasi Layanan: Fasilitas kesehatan dan Rumah Sakit di seluruh wilayah Jawa Barat serta DKI Jakarta.
- Mekanisme Anggaran: Pemprov Jabar dan Pemkot/Pemkab akan membayar biaya pengobatan secara langsung ke pihak Rumah Sakit tanpa melalui lembaga perantara.
- Target Waktu: Tahap perencanaan dan penyusunan draf Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Bappeda Jabar mulai digagas pada Maret 2026.
BEKASI – Kabar gembira bagi masyarakat Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tengah menggagas inovasi jaminan kesehatan baru bagi warga yang tidak ter-cover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Inovasi ini berupa rencana kerja sama langsung antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat Kabupaten/Kota, dan berbagai Rumah Sakit (RS) untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses pengobatan yang layak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gagasan strategis ini disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (10/03/2026).
Sasar Warga Non-PBI BPJS dengan Fasilitas Kelas Tiga
Fokus utama dari program ini adalah memberikan jaring pengaman kesehatan bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
”Saya bersama Kepala Bappeda Jawa Barat akan menandatangani usulan penanganan layanan kesehatan bagi warga di luar data PBI BPJS. Nantinya, kesehatan mereka akan tetap dijamin oleh negara,” ucap Dedi Mulyadi di hadapan para hadirin.
Adapun jaminan pengobatan gratis ini bisa dinikmati dengan syarat warga bersedia dirawat dengan standar pelayanan rumah sakit kelas tiga.
MoU Lintas Wilayah: Jangkau RS Jabar hingga Jakarta
Untuk merealisasikan program tersebut, Pemprov Jabar akan merumuskan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang melibatkan setiap Kepala Daerah di Jawa Barat. Menariknya, kerja sama ini tidak hanya mencakup RS di wilayah Jawa Barat, tetapi juga menjangkau fasilitas kesehatan di DKI Jakarta.
”MoU dengan siapa? Dengan seluruh Rumah Sakit yang ada di Jawa Barat dan Rumah Sakit di Jakarta. Tujuannya adalah memberikan jaminan bagi warga Jabar yang berobat, di mana biayanya akan langsung dibayarkan oleh Pemprov Jabar serta Pemkot atau Pemkab setempat,” ujar Dedi menjelaskan.
Kemudahan Akses bagi Pekerja Komuter Kota Bekasi
Pelibatan Rumah Sakit di Jakarta bukanlah tanpa alasan. Gubernur Dedi Mulyadi memahami dinamika sosiologis warganya, khususnya warga Kota Bekasi, yang mayoritas merupakan pekerja komuter di ibu kota.
”Saya paham orang Kota Bekasi itu kerjanya di Jakarta. Jadi, kalau dia sakit pada siang hari saat bekerja di Jakarta, dia bisa langsung masuk Rumah Sakit di sana,” terangnya.
Dedi juga menceritakan bahwa skema serupa sebenarnya bukan hal baru. Sebelum Undang-Undang BPJS diterapkan secara masif, program jaminan kesehatan daerah pernah berjalan sukses. Ia mencontohkan kerja sama yang pernah dilakukan oleh Pemkab Purwakarta dan Pemkot Bekasi di era mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Efisiensi Anggaran: Potong Jalur Birokrasi Pembayaran
Salah satu poin penting yang ditekankan Dedi Mulyadi adalah efisiensi anggaran daerah. Dengan skema baru ini, Pemprov dan Pemda akan membayar tagihan pengobatan secara langsung kepada pihak rumah sakit.
Langkah ini diklaim jauh lebih hemat karena memotong biaya operasional lembaga perantara.
”Kenapa bayar langsung ke rumah sakit itu lebih murah? Karena kita tidak perlu membayar biaya manajemen kelembagaan. Kalau melalui lembaga tertentu, kan harus ada alokasi untuk gaji Direktur Utama, Komisaris, biaya operasional kantor, hingga perjalanan dinas. Komponen biayanya sangat banyak,” tutur Dedi secara gamblang.
Harapan Layanan Kesehatan yang Merata dan Adil
Melalui skema direct payment (pembayaran langsung) ke fasilitas kesehatan, Dedi berharap anggaran yang ada bisa difokuskan murni untuk biaya perawatan masyarakat yang sedang sakit.
”Kalau langsung ke rumah sakit, fokusnya jelas: siapa yang berobat, tagihannya langsung dibayar. Tentu ini lebih efisien. Saat ini kami sedang melakukan penjajakan intensif, karena masalah layanan kesehatan ini harus segera dicari jalan keluarnya dan menjadi orientasi kita ke depan,” pungkasnya.
Apakah Anda mendukung penuh gagasan layanan kesehatan gratis di luar skema BPJS ini? Jangan lupa bagikan artikel ini ke keluarga dan rekan kerja Anda agar mereka tidak ketinggalan informasi penting seputar layanan kesehatan di Jawa Barat!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















