Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi Anjlok, Pj Gani dan Sekda Junaedi Kena Sentil YAMSI

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi mengalami penurunan signifikan, tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, termasuk Yayasan Marhaen Sejahtera Indonesia (YAMSI).

Ketua Dewan Pembina YAMSI, Sahat Parulian Ricky Tambunan, menilai bahwa mutasi besar-besaran yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden M. Gani, berkontribusi terhadap merosotnya PAD.

“Mutasi yang dilakukan dari eselon IV, III hingga eselon II saya anggap sebagai biang keladi dari merosotnya PAD Kota Bekasi,” ujar Ricky dalam pernyataannya pada Rabu (29/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ricky, banyak kebocoran dalam pengelolaan PAD, sehingga pendapatan daerah tidak tercapai sesuai target.

Oleh karena itu, Ia mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi untuk segera bertindak dengan melakukan mutasi dan rotasi pejabat yang lebih kompeten di jabatannya.

“Banyak pejabat khususnya di eselon II yang harus diganti karena tidak mumpuni, termasuk di Dinas Pendapatan dan PUPR. Selain itu, jabatan Kepala Dinas yang kosong akibat pensiun, seperti Dinas Kesehatan dan Pendidikan, harus segera diisi,” tegasnya.

Selain itu, Ricky juga menyoroti peran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Djunaedi, yang menurutnya kurang aktif dalam mengatasi permasalahan PAD.

Sebagai Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), kata dia, Sekda seharusnya membantu Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam melakukan mutasi pejabat yang tepat.

“Sekda tidak boleh berdiam diri. Ia harus mengetahui kelemahan ini dan membantu Wali Kota serta Wakil Wali Kota dalam melakukan mutasi. Jangan sampai terkesan memperlambat proses,” kritik Ricky.

Ricky menegaskan bahwa perombakan total dalam roda pemerintahan Kota Bekasi sangat diperlukan agar target PAD tahun 2025 dapat tercapai.

Ia menyarankan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diisi oleh orang-orang yang kompeten, yang siap mendukung program Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“OPD saat ini sangat memprihatinkan. Wali Kota Bekasi harus segera mengisi jabatan yang kosong, bahkan jika perlu dengan Pelaksana Tugas (Plt) yang sesuai agar dapat membantu visi dan misi pemerintahan ke depan,” tambahnya.

Rotasi dan mutasi pejabat telah diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ricky menekankan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi harus berani mengambil langkah ini, karena masyarakat dipastikan akan mendukung kebijakan tersebut jika dilakukan dengan sistem merit yang transparan.

“Implementasi harus mentaati rambu-rambu sistem merit, dengan segera mengisi kekosongan serta melakukan penyegaran dalam birokrasi,” ujarnya.

Ricky menutup pernyataannya dengan membandingkan PAD Kota Bekasi dengan Kota Surabaya, yang menurutnya jauh lebih tinggi. Ia berharap agar pemerintah daerah segera bertindak, melakukan reformasi birokrasi, dan memastikan bahwa target PAD tahun 2025 dapat tercapai.

“Masa PAD Kota Bekasi tertinggal jauh dibandingkan Kota Surabaya? Ini harus segera diperbaiki,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RS Hermina Bekasi Atasi Kebakaran dalam 20 Menit, Manajemen Pastikan Layanan Kembali Normal
Kebakaran RS Hermina Bekasi: Api Berasal dari Ruang Panel Listrik, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Revitalisasi Alun-Alun Bekasi: Pemkot Hadirkan Jogging Track dan Ruang Publik Modern
Realisasi Pembangunan Fisik Kurang dari 30 Persen di Triwulan Akhir 2025, DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Langkah Cerdas Pemkot Bekasi: Skema Sewa Mobil Listrik Hemat Anggaran Hingga Rp22 Miliar
Pemkot Bekasi Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Bantargebang
Fasilitas Halte di Bekasi Banyak yang Rusak, Dishub Jadwalkan Perbaikan Tahun Depan
Antrean Truk Mengular di TPA Sumurbatu, Pengangkutan Sampah di Pasar-Pasar Kota Bekasi Terhambat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:13 WIB

RS Hermina Bekasi Atasi Kebakaran dalam 20 Menit, Manajemen Pastikan Layanan Kembali Normal

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kebakaran RS Hermina Bekasi: Api Berasal dari Ruang Panel Listrik, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Bekasi: Pemkot Hadirkan Jogging Track dan Ruang Publik Modern

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Kurang dari 30 Persen di Triwulan Akhir 2025, DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Langkah Cerdas Pemkot Bekasi: Skema Sewa Mobil Listrik Hemat Anggaran Hingga Rp22 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca