Pengadaan Mobil Pimpinan Dewan Lolos di Tengah Pandemi, Aktivis GmnI: Dimana Empati Ketua DPRD Kota Bekasi?

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Bekasi nampaknya sedang berbahagia karena akan diberikan mobil dinas baru senilai RP1.080.000.000,- yang saat ini sudah selesai ditenderkan oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan nilai HPS Rp837.000.000.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Komisariat Ubhara Jaya Christianto Manurung mengaku pihaknya sangat menyayangkan sekaligus mengecam atas lolosnya pengadaan kendaraan operasional pimpinan dewan yang menghabiskan uang rakyat tersebut.

“Berjuta Rakyat sudah berdarah-darah bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, dimanakah akal sehat, nurani dan empati Ketua DPRD Kota Bekasi?,” ujar aktivis mahasiswa yang akrab disapa Bung Chris ini kepada Awak Media, Kamis (01/07) sore.

Selain itu Bung Chris juga merasa sangat kecewa dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Choiruman J Putro yang mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui tentang dianggarkannya kendaraan operasional pimpinan dewan yang telah dimenangkan oleh PT Astrido Jaya Mobilindo dengan harga penawaran sebesar Rp815.100.000,-.

Baca Juga:  KPU Kota Bekasi Resmi Buka Rekrutmen PPK, Bisa Daftar Online Loh

“Dengan kejadian ini, sudah jelas bahwa Check and Balance for Good Governance di Kota Bekasi tidak berjalan. Masa iya Ketua DPRD yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi tidak mengetahui tentang pengadaan kendaraan operasional pimpinan dewan. Apalagi sudah selesai lelang, itu kan hal yang aneh. Dimana fungsi pengawasannya?,” ucapnya geram.

Lebih lanjut Bung Chris membeberkan bahwa di dalam UU NO 23 tahun 2014 “Tentang Pemerintah Daerah”, pada Pasal 149 sudah jelas mengatakan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi dalam hal Pengawasan.

Baca Juga:  Gelar Konsolidasi dan Ikrar Perjuangan di Bekasi, Anas Urbaningrum: PKN bukan Partai Tipu-tipu

“Jika memang Choiruman mengaku tidak mengetahui tentang pengadaan tersebut, berarti dia sudah gagal menjalankan tugasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi,” tutupnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Realisasi Penerimaan PAD Tak Capai Target, ARH: Pukulan Telak untuk Keangkuhan Pj Wali Kota Bekasi
DPRD Kota Bekasi Dorong Pencairan Honorarium Tim Monev TPST Bantar Gebang
Belum Penuhi Perizinan, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Minta Pembangunan Hotel Fox Dihentikan
Tertinggi di Pilkada Kota Bekasi, Heri-Sholihin Habiskan Rp3,9 Miliar untuk Kampanye
Cuci Tangan soal Gaji 200 PHL Kali Asem, PJ Gani Dihujani Interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi
Rendahnya Angka Partisipan Pilkada Kota Bekasi Bukan Salah KPU, Simak Penyebabnya
Reses Perdana Anggota DPRD Kota Bekasi 2024-2029, Serap 3.881 Aspirasi Masyarakat
DPRD Kota Bekasi Sahkan Enam Raperda untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 10:59 WIB

Realisasi Penerimaan PAD Tak Capai Target, ARH: Pukulan Telak untuk Keangkuhan Pj Wali Kota Bekasi

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:24 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Pencairan Honorarium Tim Monev TPST Bantar Gebang

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:29 WIB

Belum Penuhi Perizinan, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Minta Pembangunan Hotel Fox Dihentikan

Senin, 16 Desember 2024 - 12:08 WIB

Tertinggi di Pilkada Kota Bekasi, Heri-Sholihin Habiskan Rp3,9 Miliar untuk Kampanye

Jumat, 13 Desember 2024 - 03:35 WIB

Cuci Tangan soal Gaji 200 PHL Kali Asem, PJ Gani Dihujani Interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!