Adapun untuk kesiapannya, kata dia, KPU Kota Bekasi sudah melakukan beberapa perencanaan yang telah dimatangkan tata pelaksanaannya.
“Seperti menyoal kesiapan Pilkada, salah satu adalah kesiapan anggaran, kesiapan program tahapan dan kesiapan SDM untuk melaksanakan tahapan Pilkada,” jelasnya.
Seperti perekrutan Badan Adhoc petugas ataupun panitia pelaksana yang bakal digelar pihaknya pada bulan April mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bulan April mendatang kami, sesuai programnya adalah tahapan rekrutmen Badan Adhoc untuk Pilkada 2024. Mekanisme dan tata cara Badan Adhoc Pilkada direkrut sampai hari ini kami belum bisa memastikan, karena kami masih menunggu arahan dan pedoman teknis lebih lanjut dari KPU RI,” bebernya.
Kemudian terkait Badan Adhoc kepanitiaan Pilkada yang akan direkrut pihaknya, lanjut dia, tentunya tidak ada memiliki syarat dan ketentuan khusus yang ditetapkan. Asalkan, mereka tidak tergabung dalam Tim Sukses peserta Pilkada.
“Ya secara umum persyaratan administrasi dan persyaratan lainnya sama seperti pelaksanaan rekrutmen Badan Adhoc untuk pemilu. Untuk batasan usia masih sama seperti pemilihan sebelumnya, yang penting adalah kompetensi dan dedikasi untuk mau bekerja. Jadi engga masalah, artinya jangan mendikotomikan tua dan muda, siapapun masyarakat yang memiliki kualifikasi layak bisa mendaftar sebagai anggota PPK untuk Pilkada 2024,” pungkasnya.
Halaman : 1 2