Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota Bekasi terus berlanjut meskipun Pilkada Kota Bekasi telah selesai.
Kuasa hukum korban, yang mendampingi IL di Subdit Renakta Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa kliennya telah memberikan keterangan sebanyak 21 pertanyaan. Proses pemeriksaan berlangsung dari pukul 10:00 WIB hingga 15:30 WIB.
“Insha Allah, kami menuntut keadilan hukum. Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan lancar. Kami mendampingi klien kami, ‘IL’, yang telah memberikan keterangan sebanyak 21 pertanyaan,” ujar kuasa hukum IL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat, para saksi akan diminta hadir untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Mereka menekankan bahwa kasus ini murni merupakan kasus pidana dan tidak ada kaitannya dengan politik atau pun lainnya.
“Kami ingin menegaskan bahwa ini adalah kasus pidana murni, bukan politik atau pun lainnya. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan,” tambah kuasa hukum.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama setelah Pilkada selesai.
Banyak pihak yang berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.
Polda Metro Jaya juga diharapkan dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar dan tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar. Biarkan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
Diharapkan, dengan adanya perhatian yang serius dari berbagai pihak, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap isu-isu kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada korban.