KOTA BEKASI – Puluhan massa aksi LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi menggeruduk Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Bekasi, mempersoalkan PPDB Online 2024 yang dinilai carut marut pelaksanaannya.
Dalam aksinya mereka mencoba merangsek masuk ke Gedung Dinas Pendidikan, sembari menaburkan bunga dan juga air mawar karena telah meninggalnya dunia pendidikan di Kota Bekasi yang tata pelaksanaannya dinilai gagal.
“Telah meninggalnya Dunia Pendidikan Kota Bekasi, Dikarenakan pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi yang dinilai gagal. Oleh, karena itu GMBI Kota Bekasi menuntut untuk mencopot Plh Kadisdik dari jabatannya. Dikarenakan, telah gagal dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan,” ucap salah seorang orator dari mobil komando di Gedung Disdik Kota Bekasi, Senin (29/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD LSM GMBI Kota Bekasi Abah Zakaria mengatakan, carut marutnya pelaksanaan PPDB Online Tahun 2024 menjadi preseden buruk bagi Dunia Pendidikan di Kota Bekasi.
“Bahwa PPDB Online Kota Bekasi, Ditandai dengan mundurnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi di tengah kekisruhan dan carut marutnya pelaksanaan PPDB,” ucap Abah Zakaria melalui keterangan resminya.
Zakaria menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB Online patut diduga adanya Jalur Siluman dan Jalur Langit yang diendapkan oleh oknum Dinas Pendidikan Kota Bekasi menjadi celah terbitnya penambahan Rombel.
“Setidaknya telah mengobarkan anak-anak didik khususnya anak-anak didik tingkat SMP. Saat ini ribuan anak-anak bangsa tidak dapat meneruskan sekolahnya ke jenjang SMP Negeri dan nasibnya terkatung-katung serta terancam putus sekolah,” ungkapnya.
Atas dasar itu, LSM GMBI memiliki empat poin tuntutan yang dilayangkan kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Poin pertama, meminta kepada Pj Wali Kota Bekasi, untuk mengambil tindakan tegas kepada panitia PPDB Online tahun 2024.
Poin kedua, meminta kepada Pj Wali Kota Bekasi, melalui inspektorat Kota Bekasi memeriksa oknum Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang diduga kuat menjadi panitia PPDB Jalur Siluman dan atau Jalur Offline.
Poin ketiga, Pemerintah Kota Bekasi wajib dan harus bertanggungjawab dan berkomitmen untuk menampung anak-anak didik yang saat ini tidak mampu untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan SMP.
Poin keempat, Jangan biarkan anak anak bangsa putus sekolah, karena ketidakmampuan biaya.