KOTA BEKASI – DPC Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Bekasi menyampaikan kekhawatirannya untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilu 2024.
Pasalnya, memasuki H-20 pelaksanaan Pemilu 2024, semua penyandang disabilitas yang bergabung di Pertuni belum diberikan sosialisasi dan simulasi pencoblosan oleh KPU Kota Bekasi di tempat pemungutan suara (TPS) hingga hari ini, Rabu (24/01/204).
“Tunanetra itu (tingkat) SDM nya berbeda-beda, ada yang lebih peka, ada yang langsung mendengarkan informasi dari pihak terkait, ada juga yang tidak peka. Nah, agar dari
anggota kami yang tidak peka, bisa praktek langsung untuk sosialisasi dan simulasi pencoblosan yang digelar KPU Kota Bekasi,” ucap Wakil Ketua DPC Persatuan Tunanetra Indonesia Kota Bekasi M Ata kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (24/01/2024) pagi.ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal sudah jauh-jauh hari sebelum memasuki tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, kata dia, pihaknya yakni DPC Pertuni Kota Bekasi telah berkirim surat kepada KPU Kota Bekasi agar diadakannya sosialisasi untuk tunanetra dalam pelaksanaan Pemilu.
“Tetapi hingga kini, kenyataannya sampai saat ini belum ada (kabar lebih lanjut), belum digubris oleh KPU. Padahal pengajuan (Sosialisasi dan Simulasi Pemilu) tersebut telah kami ajukan dan dikirim sejak Juni 2023 lalu,” jelasnya.
Lebih jauh Ata mengatakan sekira 300 anggotanya telah didata dan masuk di DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2024. Dimana 300 an anggotanya itu merupakan data murni yang telah ditetapkan setiap pesta demokrasi lima tahunan digelar.
“Temen-temen Tunanetra kami ada kurang lebih 300 orang jumlahnya DPT-nya. Karena mayoritas temen temen kami itu sudah menjadi DPT tiap pelaksanaan pemilu. Datanya engga berubah, karena setiap pelaksanaan pemilu pasti mendapatkan surat undangan untuk pencoblosan,” ungkapnya.
Atas dasar itulah, pihaknya berharap agar KPU Kota Bekasi sesegera mungkin melakukan sosialisasi maupun simulasi pencoblosan pemilu 2024.
Hal tersebut, kata Ata, mengingat cukup banyaknya jenis surat suara yang nakal dicoblos seperti surat suara Pemilihan Presiden, Pemilihan Anggota Legislatif, baik DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota/Kabupaten.
“Dulu kan cuman beberapa aja (jenis surat) untuk pencoblosannya. Kalau sekarang kan ada surat suara untuk Pemilihan Presiden dan juga surat suara untuk Pemilihan Anggota Legislatif, baik DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota/Kabupaten,” tutupnya. (DAP)