Rencana WFH ASN Pemkot Bekasi Tuai Sorotan, Komisi I: Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

BEKASI, RakyatBekasi.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyoroti serius rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi meminta jaminan bahwa penyesuaian sistem kerja ini tidak akan mengganggu efektivitas kinerja dan, yang terpenting, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Rencana ini bergulir setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan WFH bagi para pegawainya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tersebut diambil sebagai salah satu strategi untuk menekan biaya operasional sekaligus mencari pola kerja yang lebih efisien menjelang tahun anggaran baru 2026.

Prioritas Utama: Pelayanan Publik Wajib Maksimal

​Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegaskan bahwa ada beberapa catatan krusial yang harus diperhatikan Pemkot Bekasi secara detail agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

​”Ketika WFH ini benar mau diterapkan di Kota Bekasi, pastikan bahwa pegawai yang mendapatkan ruang WFH itu tetap melakukan kerja-kerjanya. Bukan berarti WFH itu libur di rumah atau santai-santai di rumah,” tegas Rizki melalui keterangannya, Senin (03/11/2025).

​Ia menekankan bahwa WFH tidak boleh menjadi alasan menurunnya produktivitas ASN.

Pergeseran Fokus: Kinerja Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Absensi

Lebih lanjut, Rizki menuntut adanya pergeseran paradigma dalam mengukur kinerja ASN yang menjalani WFH.

Menurutnya, sistem harus beralih dari sekadar pelaporan kehadiran (absensi) menjadi pelaporan hasil kerja (output) yang jelas dan terukur.

​”Pihaknya (Pemkot) harus dapat memberikan kepastian bagi seluruh Aparatur Pemerintah, di manapun tempat para pegawai bekerja,” ujarnya.

WFH Harus Memiliki Output Jelas

​Rizki mengkritik jika sistem WFH hanya berfokus pada absensi tanpa hasil yang konkret.

​”Harus ada output atau ada hasil yang dia kerjakan selama hari itu secara laporannya. Jadi harus jelas, kerja itu berbasis hasil, bukan hanya sekedar berbasis absensi atau kehadiran semata. Kalau (absen) tapi gak ada yang dikerjain, gak ada hasilnya, buat apa?” kritiknya.

Tuntutan untuk BKPSDM: Rumuskan Mekanisme Terbaik

​Rizki melanjutkan, substansi dari gagasan WFH adalah bagaimana ASN Pemkot Bekasi bisa bekerja secara efisien dan fleksibel, namun tetap akuntabel.

​”Maka substansi dari WFH ini adalah bagaimana seefektif mungkin kita melakukan proses kerja-kerja di Pemerintahan. Justru, yang menjadi catatan adalah ketika sudah bekerja dari rumah, tetapi laporan kinerjanya tidak selesai,” imbuhnya.

​Oleh karena itu, Komisi 1 secara khusus meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk segera merumuskan mekanisme terbaik.

​”Kita akan memantau persis proses itu, baik dari sisi kajian hari ini maupun mekanisme pada pelaksanaannya nanti,” kata Rizki.

​”Karena, jangan sampai dalam proses pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat secara umum, terganggu karena proses WFH. Dan itu yang harus ditekankan sekali lagi untuk bisa benar-benar dikawal,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Mutasi 250 Pejabat Disoal, Komisi I DPRD Kota Bekasi Duga BKPSDM Abaikan Prosedur
Rotasi 250 Pejabat, Komisi I DPRD Kota Bekasi Sayangkan Minimnya Komunikasi
DPRD Nilai Kota Bekasi Belum Ramah Disabilitas, Desak Bentuk Unit Layanan Terpadu
Realisasi PAD Baru 66,58%, DPRD Peringatkan Wali Kota Bekasi di Sisa Waktu Kritis
DPRD Kota Bekasi Desak Kajian Ulang Menyeluruh TPST Bantargebang
Tok! DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026 Sebesar Rp6,7 Triliun
Komisi XI DPR Desak BPK Audit Pengadaan Sistem Coretax
10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 14:55 WIB

Rencana WFH ASN Pemkot Bekasi Tuai Sorotan, Komisi I: Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu

Senin, 3 November 2025 - 19:06 WIB

Rotasi Mutasi 250 Pejabat Disoal, Komisi I DPRD Kota Bekasi Duga BKPSDM Abaikan Prosedur

Senin, 3 November 2025 - 16:21 WIB

Rotasi 250 Pejabat, Komisi I DPRD Kota Bekasi Sayangkan Minimnya Komunikasi

Sabtu, 1 November 2025 - 17:23 WIB

DPRD Nilai Kota Bekasi Belum Ramah Disabilitas, Desak Bentuk Unit Layanan Terpadu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Realisasi PAD Baru 66,58%, DPRD Peringatkan Wali Kota Bekasi di Sisa Waktu Kritis

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca