BEKASI, RakyatBekasi.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyoroti serius rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi meminta jaminan bahwa penyesuaian sistem kerja ini tidak akan mengganggu efektivitas kinerja dan, yang terpenting, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Rencana ini bergulir setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan WFH bagi para pegawainya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut diambil sebagai salah satu strategi untuk menekan biaya operasional sekaligus mencari pola kerja yang lebih efisien menjelang tahun anggaran baru 2026.
Prioritas Utama: Pelayanan Publik Wajib Maksimal
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegaskan bahwa ada beberapa catatan krusial yang harus diperhatikan Pemkot Bekasi secara detail agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal.
”Ketika WFH ini benar mau diterapkan di Kota Bekasi, pastikan bahwa pegawai yang mendapatkan ruang WFH itu tetap melakukan kerja-kerjanya. Bukan berarti WFH itu libur di rumah atau santai-santai di rumah,” tegas Rizki melalui keterangannya, Senin (03/11/2025).
Ia menekankan bahwa WFH tidak boleh menjadi alasan menurunnya produktivitas ASN.
Pergeseran Fokus: Kinerja Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Absensi
Lebih lanjut, Rizki menuntut adanya pergeseran paradigma dalam mengukur kinerja ASN yang menjalani WFH.
Menurutnya, sistem harus beralih dari sekadar pelaporan kehadiran (absensi) menjadi pelaporan hasil kerja (output) yang jelas dan terukur.
”Pihaknya (Pemkot) harus dapat memberikan kepastian bagi seluruh Aparatur Pemerintah, di manapun tempat para pegawai bekerja,” ujarnya.
WFH Harus Memiliki Output Jelas
Rizki mengkritik jika sistem WFH hanya berfokus pada absensi tanpa hasil yang konkret.
”Harus ada output atau ada hasil yang dia kerjakan selama hari itu secara laporannya. Jadi harus jelas, kerja itu berbasis hasil, bukan hanya sekedar berbasis absensi atau kehadiran semata. Kalau (absen) tapi gak ada yang dikerjain, gak ada hasilnya, buat apa?” kritiknya.
Tuntutan untuk BKPSDM: Rumuskan Mekanisme Terbaik
Rizki melanjutkan, substansi dari gagasan WFH adalah bagaimana ASN Pemkot Bekasi bisa bekerja secara efisien dan fleksibel, namun tetap akuntabel.
”Maka substansi dari WFH ini adalah bagaimana seefektif mungkin kita melakukan proses kerja-kerja di Pemerintahan. Justru, yang menjadi catatan adalah ketika sudah bekerja dari rumah, tetapi laporan kinerjanya tidak selesai,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Komisi 1 secara khusus meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk segera merumuskan mekanisme terbaik.
”Kita akan memantau persis proses itu, baik dari sisi kajian hari ini maupun mekanisme pada pelaksanaannya nanti,” kata Rizki.
”Karena, jangan sampai dalam proses pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat secara umum, terganggu karena proses WFH. Dan itu yang harus ditekankan sekali lagi untuk bisa benar-benar dikawal,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















