Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Ketua DPRD Sardi Efendi tegaskan komitmen untuk meninjau ulang anggaran, termasuk PBB dan program sekolah gratis, sesuai aturan dan kemampuan fiskal daerah.
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi akhirnya menyepakati langkah strategis untuk mengevaluasi besaran tunjangan bagi anggota dewan.
Kesepakatan ini diambil sebagai respons langsung atas tuntutan dan aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang didampingi oleh jajaran pemerintah kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dalam sebuah pernyataan bersama pada Rabu (10/09/2025).
Komitmen Bersama Eksekutif dan Legislatif
Menanggapi desakan publik yang menginginkan efisiensi anggaran, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan bahwa pemerintah mendengar dan memahami harapan warga.
Ia menjamin seluruh aspirasi akan dikaji secara mendalam dan ditindaklanjuti sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini, khususnya terkait evaluasi tunjangan DPRD, akan kami tindaklanjuti bersama, tentu dengan memperhatikan aturan perundang-undangan serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Tri Adhianto.
Pria yang akrab disapa Mas Tri ini menekankan bahwa setiap usulan akan dibahas secara rinci bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan langkah yang diambil terukur, transparan, dan tepat sasaran.
Senada dengan eksekutif, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mengonfirmasi kesiapan lembaga legislatif untuk mendukung penuh proses evaluasi ini.
Menurutnya, ini adalah wujud sinergi antara pemerintah dan dewan dalam menjalankan amanat rakyat.
“Kami telah bersepakat dengan Wali Kota. Semua aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas pembahasan dalam rapat-rapat komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Sardi Efendi.
Fokus Evaluasi: Dari Tunjangan Hingga Kebijakan Pajak
Evaluasi ini tidak hanya berhenti pada tunjangan anggota dewan, yang mencakup komponen seperti tunjangan perumahan dan transportasi.
Beberapa isu krusial lainnya yang menjadi sorotan publik juga masuk dalam agenda pembahasan, antara lain:
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Kajian mendalam untuk kebijakan PBB yang lebih berpihak pada masyarakat, termasuk kemungkinan pemberian diskon atau insentif lainnya.
- Program Prioritas: Realisasi program sekolah gratis yang merata dan berkualitas.
- Infrastruktur Publik: Percepatan pembangunan palang pintu kereta api dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk keselamatan warga.
- Pemberdayaan Ekonomi: Peningkatan program untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bekasi.
Prinsip Efisiensi dan Anggaran Pro-Rakyat
Di akhir pernyataannya, Wali Kota Tri Adhianto kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengedepankan pola hidup sederhana dan melakukan efisiensi belanja daerah.
Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi harus sepenuhnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bekasi,” tutupnya.
Langkah evaluasi ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret atas tuntutan masyarakat sekaligus membuktikan komitmen pemerintah dan DPRD Kota Bekasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Bagaimana pendapat Anda mengenai langkah evaluasi tunjangan DPRD Kota Bekasi ini? Sampaikan opini Anda di kolom komentar.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.