Sekda: LKM-NIK Tetap Ada, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Akhirnya “Paham” Pemberhentian Kerjasama RS Swasta

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bekasi Reni Hendrawati memastikan bahwa kebijakan Layanan Kesehatan Berbasis Nomor Induk Kependudukan (LKM-NIK) tetap berjalan. Hal tersebut dikatakannya usai memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Kota Bekasi.

“Saat audiensi, kami menerima banyak masukan. Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyimpulkan dengan kami bahwa LKM-NIK akan tetap berjalan, namun untuk memenuhi UHC maka pelayanan dimaksimalkan untuk Rumah Sakit (RS) Pemerintah,” ujar Reni di ruang Aula DPRD Kota Bekasi, Kamis (31/03/2022).

Pihaknya mengatakan bahwa kebijakan ini untuk mendorong prosentase Universal Health Coverage (UHC) sebesar 96 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Pemkot Bekasi saat ini, kata dia, sedang proses verifikasi dan juga optimalisasi layanan kesehatan di rumah sakit pemerintah.

“Pencapaian UHC, terkait pelaksanaan LKM-NIK tetap berjalan. Kemudian pelayananan kesehatan dioptimalkan ke RS Pemerintah. Terkait kemungkinan adanya beban membludaknya pasien di RS Pemerintah atau terjadi kedaruratan, maka diambil jalan tengah dengan dibuka kerjasama RS Swasta yang mengampu (memiliki kemampuan menangani penyakit tersebut),” terangnya.

Kerja sama kedaruratan dengan RS Swasta yang mengampu penyakit yang tidak dapat ditangani di RS Pemerintah, akan dilakukan dengan satu RS Swasta di setiap Kecamatan.

Baca Juga:  Belum Penuhi 13 Kewajiban, Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Jatiasih ke PT MSA

“Jadi apabila pasien di RS Pemerintah, kita juga akan siapkan satu RS swasta di setiap kecamatan agar warga tidak terlalu jauh jika harus ke RSUD atau Rumah Sakit Tipe D. Apa yang di sampaikan Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan saya laporkan ke Plt Wali Kota Bekasi,” bebernya.

Baca Juga:  Wewenang Pemkot Bekasi Berakhir, Penugasan Usep jadi Plt Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Sesuai Perda

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi menyayangkan sejumlah polemik yang terjadi di tengah masyarakat karena perubahan kebijakan yang terjadi baru-baru ini.

Seharusnya Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Plt Wali Kota Bekasi seyogyanya berkoordinasi dengan pihaknya terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan.

“Hari ini bersama mitra kerja, Komisi IV DPRD Kota Bekasi memanggil Dinas Kesehatan, RSUD, BPJS Kesehatan, Disdukcapil dan Sekda agar mendapat informasi dan data yang benar terkait kebijakan LKM NIK,” kata Sardi.

Selanjutnya pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini seluruh dinas dan instansi terkait seperti; Dinas Kesehatan, RSUD, Disdukcapil dan BPJS Kesehatan agar membantu kepengurusan menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi warga Kota Bekasi yang tidak memiliki BPJS.

Baca Juga:  Jumlah Titik Eksisting PJU di Kota Bekasi Belum Ideal untuk Area Perkotaan

“Saya akan tunggu keputusan yang akan diambil Plt Wali Kota Bekasi. Dan pelayanan pasien dengan LKM-NIK dapat terlayani dengan maksimal. Jadi 275 ribu jiwa kepersertaan akan kita percepat untuk mengurus BPJS PBI yang ditanggung APBD Kota Bekasi,” tutupnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!