Sekda: LKM-NIK Tetap Ada, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Akhirnya “Paham” Pemberhentian Kerjasama RS Swasta

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bekasi Reni Hendrawati memastikan bahwa kebijakan Layanan Kesehatan Berbasis Nomor Induk Kependudukan (LKM-NIK) tetap berjalan. Hal tersebut dikatakannya usai memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Kota Bekasi.

“Saat audiensi, kami menerima banyak masukan. Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyimpulkan dengan kami bahwa LKM-NIK akan tetap berjalan, namun untuk memenuhi UHC maka pelayanan dimaksimalkan untuk Rumah Sakit (RS) Pemerintah,” ujar Reni di ruang Aula DPRD Kota Bekasi, Kamis (31/03/2022).

Pihaknya mengatakan bahwa kebijakan ini untuk mendorong prosentase Universal Health Coverage (UHC) sebesar 96 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Pemkot Bekasi saat ini, kata dia, sedang proses verifikasi dan juga optimalisasi layanan kesehatan di rumah sakit pemerintah.

“Pencapaian UHC, terkait pelaksanaan LKM-NIK tetap berjalan. Kemudian pelayananan kesehatan dioptimalkan ke RS Pemerintah. Terkait kemungkinan adanya beban membludaknya pasien di RS Pemerintah atau terjadi kedaruratan, maka diambil jalan tengah dengan dibuka kerjasama RS Swasta yang mengampu (memiliki kemampuan menangani penyakit tersebut),” terangnya.

Kerja sama kedaruratan dengan RS Swasta yang mengampu penyakit yang tidak dapat ditangani di RS Pemerintah, akan dilakukan dengan satu RS Swasta di setiap Kecamatan.

“Jadi apabila pasien di RS Pemerintah, kita juga akan siapkan satu RS swasta di setiap kecamatan agar warga tidak terlalu jauh jika harus ke RSUD atau Rumah Sakit Tipe D. Apa yang di sampaikan Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan saya laporkan ke Plt Wali Kota Bekasi,” bebernya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi menyayangkan sejumlah polemik yang terjadi di tengah masyarakat karena perubahan kebijakan yang terjadi baru-baru ini.

Seharusnya Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Plt Wali Kota Bekasi seyogyanya berkoordinasi dengan pihaknya terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan.

“Hari ini bersama mitra kerja, Komisi IV DPRD Kota Bekasi memanggil Dinas Kesehatan, RSUD, BPJS Kesehatan, Disdukcapil dan Sekda agar mendapat informasi dan data yang benar terkait kebijakan LKM NIK,” kata Sardi.

Selanjutnya pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini seluruh dinas dan instansi terkait seperti; Dinas Kesehatan, RSUD, Disdukcapil dan BPJS Kesehatan agar membantu kepengurusan menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi warga Kota Bekasi yang tidak memiliki BPJS.

“Saya akan tunggu keputusan yang akan diambil Plt Wali Kota Bekasi. Dan pelayanan pasien dengan LKM-NIK dapat terlayani dengan maksimal. Jadi 275 ribu jiwa kepersertaan akan kita percepat untuk mengurus BPJS PBI yang ditanggung APBD Kota Bekasi,” tutupnya. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar
BPKN Panggil Direksi Aqua, Selidiki Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor Bukan Pegunungan
Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Bekasi Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Latihan SAR

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca