KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi akan melakukan jadwal pemanggilan ulang kepada pelapor yang melayangkan laporan terhadap dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPK Bekasi Timur pada saat Rekapitulasi Suara di tingkat Kecamatan.
Adapun, jadwal pemanggilan yang seharusnya dilakukan Senin (11/03) Kemarin. Namun, dikarenakan libur, Bawaslu tidak dapat melakukan pemanggilan.
“Besok Rabu (13/03) akan diklarifikasi pelapor PPK Bekasi Timur,” ucap Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat ditemui di Hotel Merbabu Bekasi, Selasa (12/03/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sodikin mengatakan, sesuai peraturan Bawaslu tidak dapat melakukan pemanggilan terhadap pelapor pada hari libur. Oleh, karena itu maka dilakukan jadwal pemanggilan lanjutan esok hari.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi menerima laporan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPK Bekasi Timur pada saat Rekapitulasi Suara di tingkat Kecamatan yang dilakukan oleh seseorang.
Adapun, saat ini Bawaslu mempunyai kurun waktu dua hari lamanya untuk mengkaji dari adanya laporan tersebut.
“Tadi kurang lebih pukul 13.30 WIB, secara resmi ada laporan masuk mengenai dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Bekasi Timur, yang dilaporkan oleh seseorang,” ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat ditemui di Hotel Merbabu Bekasi, Senin (04/03/2024) lalu.
Sodikin mengatakan, laporan yang diterima oleh Bawaslu diantaranya berupa dugaan penggelembungan suara. Dengan, bukti dan terlapor dugaan kecurangan juga sudah dilampirkan.
“Yang dibawa itu berupa bukti hasil siRekap, bukti video yang dicantumkan. Kalo laporannya dugaan penggelembungan, dugaan penggelembungan bisa dia masuk ke tiga-tiganya baik administratif juga mungkin etiknya, mungkin juga masuk ke tindak pidananya. Kita Bawaslu Kota punya waktu dua hari untuk melakukan kajian dalam menyikapi posisi kasus,” ungkapnya.
Ia menyatakan, terlapor dalam perkara ini hanya mengundurkan PPK Bekasi Timur. Dan secepatnya, pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor maupun saksi guna dimintai keterangan.
“Yang dilaporkan PPK Bekasi Timur, Cuman kan ini nanti kita melakukan kajian dan ini terregistrasi dan akan kita mintai keterangan semua pihak, apalagi sudah beredar video-videonya. Serta, secepatnya kita akan panggil pelapor dan saksi,” tuturnya.