BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan peringatan keras (ultimatum) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Ia meminta para pejabat untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah dan menjauhi segala potensi praktik korupsi.
Pernyataan tegas ini muncul menyusul kabar mengejutkan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025) malam. Dalam operasi tersebut, kantor Bupati Bekasi digeledah terkait dugaan kasus hukum yang menyeret Ade Kuswara Kunang.
Pentingnya Keteladanan dan Tertib Administrasi
Tri Adhianto menegaskan bahwa integritas seorang pemimpin harus dimulai dari keteladanan. Ia meminta setiap pemegang jabatan strategis, terutama pengguna anggaran, untuk bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Tentu dimulai dengan keteladan. Saya mengingatkan betul kepada para pemangku jabatan, pelaku pengguna barang, dan pengguna anggaran untuk bekerja secara tertib administrasi, tertib secara ekonomi, tertib secara pembukuan, dan kemudian tertib secara fisik,” ujar Tri Adhianto saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (19/12/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan usai pelaksanaan Apel Kesiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Tri menekankan bahwa empat pilar ketertiban tersebut adalah kunci utama untuk menutup celah terjadinya penyelewengan dana negara.
Refleksi dari Kasus Ade Kuswara Kunang
Menanggapi persoalan yang menimpa Ade Kuswara Kunang—yang merupakan kolega satu partai di PDI Perjuangan—Tri Adhianto menyebut kejadian ini sebagai momentum refleksi diri bagi seluruh birokrat. Menurutnya, peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pengawasan prosedural sangat penting untuk menjaga integritas pemerintahan.
”Sehingga dimungkinkan bagi kita untuk tidak terjadi hal-hal yang kemudian mens rea-nya (niat jahat) mengarah pada korupsi. Upaya-upaya pendampingan terus kita lakukan, baik dengan Kejaksaan maupun Kepolisian,” sambungnya.
Kolaborasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian
Pemkot Bekasi saat ini terus berupaya melakukan upgrade sistem pengawasan melalui evaluasi berkala. Pendampingan dari APH bertujuan untuk memberikan edukasi serta peringatan dini agar ASN tidak terjebak dalam masalah hukum.
Optimalisasi Peran Inspektorat Sebagai Benteng Pencegahan
Tri Adhianto percaya bahwa mencegah jauh lebih baik daripada mengobati. Oleh karena itu, ia mendorong Inspektorat Kota Bekasi untuk bekerja lebih optimal dalam mengawasi setiap jalannya program pembangunan.
”Lebih baik hari ini kita mencegah. Optimalisasi tentu terkait dengan peran Inspektorat di dalamnya agar dapat bekerja lebih optimal lagi. Upaya pencegahan akan terus kami lakukan secara masif,” tuturnya secara mendalam.
Apakah Kota Bekasi Aman dari Skandal Korupsi?
Saat ditanya oleh awak media mengenai jaminan keamanan Kota Bekasi dari skandal serupa, Tri menjawab dengan nada optimis namun tetap waspada. Ia berkomitmen untuk terus menjaga wilayahnya tetap bersih dari praktik suap maupun gratifikasi.
“Insyaallah kita harus berupaya maksimal. Jangan sampai kemudian hal serupa terjadi di sini (Kota Bekasi),” pungkasnya menutup wawancara.
Bagaimana pendapat Anda mengenai langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah? Tuliskan komentar Anda di bawah dan bagikan artikel ini agar lebih banyak masyarakat yang peduli terhadap integritas birokrasi.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


































