Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto turut menyesalkan dan menyayangkan atas sikap arogan yang dilakukan oleh salah seorang Pengelola Parkir (Wajib Pajak) Summarecon Bekasi.
“Kunjungan kami, Komisi III bersama perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di hari Selasa (26/04/2022) kemarin ke salah satu Pengusaha Parkir sebagai Wajib Pajak di Ruko Summarecon Bekasi memang sambutannya kurang enak. Terlihat seperti tidak mau menyinkronkan data, apakah sesuai dengan data yang diberikan oleh Bapenda. Tapi malah sikap arogansinya yang ditunjukkan, itu yang kita sayangkan. Padahal kedatangan kami juga membawa data yang didapat dari Bapenda untuk dicocokkan,” terang Murfati, Selasa (10/05/2022).
Di momen kedatangan kami, sambung Murfati, sepertinya Wajib Pajak tersebut acuh serta tidak menghargai lembaga legislatif, terlebih Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi saat itu perwakilan dari Bapenda dibentak-bentak sama si Pengelola Perparkiran tersebut. Menurut saya sikap seperti itu menjatuhkan kredibilitas dia sendiri. Jujur, selama ini saya beranggapan karena memang tidak pernah bertemu dengan Beliau, sebelumnya saya menganggap orang tersebut itu seorang yang bijaksana, bisa dihormati sebagai figur Ketua Partai Politik. Tapi disini saya bicara sebagai dia itu seorang Pengusaha yang mengelola parkir, Wajib Pajak,” tegas Murfati.
Kehadiran kami juga saat itu, sambung Murfati, dalam konteks membawa kepentingan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 untuk kami mendapatkan data yang akurat di dalam melakukan Uji Petik di lapangan, demi menaikan target PAD Retribusi Parkir.
“Ke depan, pastinya Uji Petik di lapangan ini akan tetap kami lakukan, tidak akan pernah kenal lelah untuk meninjau guna mendapatkan data yang akurat untuk disamakan dengan data yang diberikan oleh Bapenda Pemkot Bekasi. Dan kami di Komisi III ini, dikurun waktu 2,5 Tahun akan berusaha meningkatkan pendapatan PAD sebesar-besarnya untuk Kota Bekasi. Demi kesejahteraan masyarakat nantinya,” paparnya.
Sekretaris Fraksi Gerindra Kota Bekasi ini pun menyampaikan harapannya kepada segenap pengusaha manapun selaku Wajib Pajak agar melakukan pembayaran Pajaknya lebih real time, seperti Pajak Parkirnya, Pajak pendapatan di Perusahaan tersebut dengan sebenar-benarnya dalam ekstensifikasi dan intensifikasi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.
“Hal ini kami akan evaluasi dengan memanggil Bapenda untuk mengecek dan meningkatkan Pengawasan retribusi parkir, dan tak satu pun Pengusaha bisa mencoba menakuti Lembaga DPRD juga Bapenda dengan cara gagahan-gagahan supaya menghindari Uji Petik Pajak Retribusi Parkir yang kami lakukan,” pungkasnya. (mar)