Tak Pernah Daftar, 4 “Siswa Siluman” Mendadak Lulus Seleksi Jalur “KETM” SMAN 1 Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat (4) pendaftar siluman ini ujug-ujug lolos seleksi PPDB Jabar 2022 SMAN 1 Kota Bekasi jalur KETM meski tidak pernah ikut prosesi  pendaftaran.

Empat (4) pendaftar siluman ini ujug-ujug lolos seleksi PPDB Jabar 2022 SMAN 1 Kota Bekasi jalur KETM meski tidak pernah ikut prosesi pendaftaran.

KOTA BEKASI – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat 2022 untuk SMA/SMK tak kunjung mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.

Meskipun ada sejumlah jalur yang dibuka seperti; jalur ABK, KETM, Kondisi Tertentu, Perpindahan Tugas Orang tua, Prestasi Kejuaraan, Prestasi Rapor dan Zonasi untuk masuk ke SMA/SMK favorit di Kota Bekasi, ternyata masih saja ada celah yang dimanfaatkan untuk lolos seleksi di SMA/SMK favorit.

Seperti yang kami temukan di Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) SMAN 1 Kota Bekasi, ada sejumlah “Pendaftar Siluman” yang tidak ikut prosesi pendaftaran namun ternyata namanya tiba-tiba muncul di hasil seleksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada empat (4) pendaftar siluman yang mendadak muncul di laman hasil seleksi PPDB Jabar 2022 SMAN 1 Kota Bekasi jalur KETM, yakni berinisial; R, JR, BYU dan MFS,” ungkap Ketua DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi, M Jesada kepada Rakyat Bekasi, Senin (20/06/2022).

Keempat nama tersebut, kata dia, tidak tercatat sama sekali ikut prosesi pendaftaran jalur KETM di SMAN 1 Kota Bekasi.

“Kami mencatat ada 56 pendaftar, namun tiba-tiba ada 59 pendaftar lolos hasil seleksi. Nama dan nomor pendaftarannya pun tidak tersedia di daftar pendaftar SMAN 1 Kota Bekasi jalur KETM,” bebernya.

Lebih lanjut Jesa mempertanyakan akuntabilitas serta transparansi dari PPDB Jabar 2022. Menurutnya diduga kuat kecurangan tersebut terjadi karena ada permufakatan antara orang tua pendaftar dengan panitia.

“Bukti yang kami memiliki sangat jelas dan faktual, karena kami merekam pergerakan pendaftar mulai dari proses pendaftaran hingga hasil seleksi,” tegasnya.

Berdasarkan konstruksi hukum dalam Pasal 88 KUHP, kata dia, maka permufakatan jahat dianggap telah terjadi setelah dua orang atau lebih mencapai kesepakatan untuk melakukan kejahatan. Sedangkan Pasal 55 KUHP tentang turut serta berbuat curang.

“Panitia dan Orang tua siswa pendaftar bisa kena itu. Silahkan bagi penegak hukum untuk membongkar kecurangan yang terjadi di PPDB Jabar 2022 di Kota Bekasi,” tutupnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ARH Buka Suara, Debat Pemotongan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 156 Miliar Picu Insiden ‘Toyor Topi’
Dituding Gelar Pelatihan Tak Sesuai Aturan, Ini Klarifikasi Lengkap Dinas Kesehatan Kota Bekasi
Belajar dari Kasus Keracunan, Komisi I Beri Peringatan Keras untuk Penyedia MBG di Bekasi
43 Dapur SPPG di Bekasi Belum Kantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi untuk Makanan Bergizi Gratis
Cegah Keracunan Makanan, Guru di Bekasi Diminta Awasi Program Makan Bergizi Gratis
​Dinilai Terlalu Pendek, Pemkot Bekasi Bakal Perpanjang Trek Lintasan Sirkuit Reka Vida
Realisasi Infrastruktur Bekasi Lambat, Disperkimtan Ungkap Faktor Tender hingga Efisiensi Anggaran
PA GMNI Desak Pemkot Bekasi Prioritaskan Warga Miskin dan Tuntaskan 3 Masalah Krusial Kota

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:06 WIB

ARH Buka Suara, Debat Pemotongan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 156 Miliar Picu Insiden ‘Toyor Topi’

Selasa, 30 September 2025 - 16:29 WIB

Dituding Gelar Pelatihan Tak Sesuai Aturan, Ini Klarifikasi Lengkap Dinas Kesehatan Kota Bekasi

Selasa, 30 September 2025 - 14:10 WIB

Belajar dari Kasus Keracunan, Komisi I Beri Peringatan Keras untuk Penyedia MBG di Bekasi

Selasa, 30 September 2025 - 12:16 WIB

43 Dapur SPPG di Bekasi Belum Kantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi untuk Makanan Bergizi Gratis

Selasa, 30 September 2025 - 09:55 WIB

​Dinilai Terlalu Pendek, Pemkot Bekasi Bakal Perpanjang Trek Lintasan Sirkuit Reka Vida

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca