Terkait Pencalegan Ushtuchri via Gerindra, Ketua Bappilu: Kami Hanya Ikuti Perintah DPP

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Ushtuchri (nomor 3) mencalonkan diri melalui DPC Partai Gerindra, padahal dirinya masih tercatat sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi asal PKB.

Ahmad Ushtuchri (nomor 3) mencalonkan diri melalui DPC Partai Gerindra, padahal dirinya masih tercatat sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi asal PKB.

KOTA BEKASI – Terkait manuver politik kutu loncat yang diperagakan oleh mantan Politisi Ahmad Ushtuchri yang mendadak Nyaleg melalui Gerindra, Ketua Bappilu Gerindra Kota Bekasi, Sudi Hartono mengungkapkan bahwa dirinya hanya mengikuti perintah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Rabu (24/05/2023).

“Kita hanya menerima dia yang sudah berada di dalam pengajuan dari DPP Partai Gerindra untuk masuk ke DPC Partai Gerindra Kota Bekasi, dan secara proses kami tidak memahami. Sehingga kita memproses perintah tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Lanjutkan Kolaborasi Internasional, Tri Adhianto Kembangkan Kerjasama Lingkungan, Pendidikan dan Peluang Kerja bagi Warga Kota Bekasi

Terlebih, mantan Building Manager Gedung DPRD Kota Bekasi ini mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan jangka waktu kepada Ahmad Ushtuchri untuk memproses surat pengunduran diri dari partai sebelumnya, yakni Partai Kebangkitan Bangsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, Sudi Hartono pun menjelaskan bahwa selama masih tahapan proses Daftar Pemilih Sementara (DCS), yang bersangkutan masih bisa berada dalam dua partai.

Baca Juga:  Gabung ke Kosgoro 1957 Sebagai Penasehat , Ridwan Kamil Resmi Jadi Kader Golkar

“Secara etika politik harusnya dia mundur sekaligus membuat surat pengunduran diri lalu diserahkan kepada kami. Jadi kami menunggu dari hasil DCT, kalau dari KPU sudah keluar hasil verifikasi, nanti tinggal kita tanyakan kepada yang bersangkutan, mau memilih partai mana dan sebelum penetapan DCT masih bisa dua partai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya pun sudah memberikan jangka waktu untuk menyelasikan proses pengunduran diri dari partai sebelumnya.

“Kami pun sudah berkomunikasi kepada yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan surat pengunduran diri dari partai sebelumnya, kami sudah berikan waktu satu minggu dan secara fisik belum bertemu,” tutupnya.

Baca Juga:  KPU Kota Bekasi Terima Dokumen Pendaftaran HerKos - Gus Shol

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan apapun dari Ahmad Ushtuchri yang lebih memilih bungkam.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB