Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi kini resmi memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI) periode 2025-2030, setelah proses seleksi yang berlangsung sejak April 2025.
Pengumuman hasil seleksi SPI ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 800.1/1148/RSUD.Set, yang diterbitkan pada 9 Mei 2025, dan menetapkan 7 orang terpilih dari 13 pendaftar sebagai anggota SPI RSUD CAM.

Tujuh Anggota SPI Terpilih
Dari hasil seleksi, terdapat tiga wajah baru yang bergabung dalam SPI RSUD CAM Kota Bekasi, yakni:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Heri Purnomo
- Beny Surya
- Rici Ramadani
Sementara, empat anggota lainnya merupakan wajah lama yang masih dipercaya mengemban tugas sebagai pengawas internal, yaitu:
- Iwan Saputra
- Dahlan Irawan
- Leonardo Fransiskus
- Muhamad Fajri
Proses Seleksi SPI RSUD CAM
Menurut Ketua Tim Rekrutmen SPI Periode 2025-2030, yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD CAM, Yuli Swastiawati, proses rekrutmen SPI dilakukan dalam tiga tahap seleksi utama:
- Tes potensi yang digelar pada 15 April 2025, bekerja sama dengan BKPSDM Kota Bekasi.
- Tes kompetensi, paparan, dan wawancara, yang melibatkan unsur akademisi dari Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi sebagai penguji.
- Tes kesehatan atau Medical Check-Up, yang dilakukan bagi peserta yang lolos tahap pertama dan kedua.
“Tes kompetensi dan wawancara dilakukan bekerja sama dengan tiga dosen dari UNISMA Bekasi, yang berperan sebagai penguji,” jelas Yuli.
Dasar Hukum Pengangkatan SPI RSUD CAM
Pengangkatan SPI RSUD CAM didasarkan pada Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 133 Tahun 2019, yang mengatur Pedoman Pengangkatan Satuan Pengawas Internal Badan Layanan Umum Daerah RSUD CAM Kota Bekasi.
Peran SPI sangat penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan rumah sakit, serta mengawasi efektivitas pelaksanaan berbagai program layanan kesehatan.
Harapan terhadap SPI RSUD CAM 2025-2030
Dengan hadirnya anggota SPI baru dan lama, RSUD CAM Kota Bekasi diharapkan mampu meningkatkan tata kelola rumah sakit, menjaga standar pelayanan kesehatan, serta memastikan bahwa pengawasan internal berjalan optimal demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi akan menjadi fokus utama bagi SPI dalam menjalankan tugasnya pada periode ini.