Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Bantargebang, akan beralih ke metode Sanitary Landfill setelah mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemerintah Kota Bekasi telah mengajukan anggaran Rp200 miliar untuk mendukung transisi ini.
TPA Sumurbatu sebelumnya masih menggunakan metode Open Dumping, yang kini telah dilarang oleh pemerintah pusat karena berpotensi mencemari lingkungan.
Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, menyatakan bahwa Pemkot Bekasi memiliki waktu enam bulan untuk menutup sistem Open Dumping dan beralih ke Sanitary Landfill.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah menindaklanjuti dengan beberapa tahapan dan progres. Kami mengusulkan anggaran sekitar Rp200 miliar ke Pemerintah Daerah, dengan tambahan Rp45 miliar untuk pembangunan Sanitary Landfill,” ujar Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto kepada rakyatbekasi.com, dikutip Minggu (25/05/2025).
Saat ini, Pemkot Bekasi telah merealisasikan Rp20 miliar dari anggaran yang diusulkan untuk tahap awal pembangunan Sanitary Landfill dan perbaikan akses jalan menuju TPA.
“Dana awal Rp20 miliar ini dibagi menjadi dua pekerjaan, yaitu pembangunan Sanitary Landfill dan perbaikan Jalan Lingkar serta akses ke TPA,” jelas Yudianto.
Selain itu, Pemkot Bekasi juga tengah memproses pembebasan lahan baru seluas 1,5 hektar untuk mendukung proyek ini. Anggaran tambahan sebesar Rp15 miliar telah diajukan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk kelanjutan pembangunan.
Untuk memastikan keberlanjutan proyek, Pemkot Bekasi juga mengajukan Rp123 miliar ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mendukung Landfill Mining, yang bertujuan mengolah sampah lama menjadi material yang lebih ramah lingkungan.
“Kami sudah memiliki Detail Engineering Desain (DED) dan Feasibility Study (FS), sehingga tinggal eksekusi konstruksi,” tambah Yudianto.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah menginstruksikan DLH dan jajaran terkait untuk mencari solusi terbaik bagi pengelolaan sampah di TPA Sumurbatu.
“Kami harus bergerak cepat agar transisi ini berjalan sesuai target dan tidak mengganggu sistem pengelolaan sampah kota,” tegas Mas Tri sapaan akrabnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.