Wali Kota Bekasi Tuntaskan Kasus PHK sepihak Karyawan Holly Glass Galaxy, Gaji dan THR Akhirnya Terbayarkan

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengacara kondang Hotman Paris membagikan informasi terkait insiden PHK sepihak tersebut melalui media sosial, menarik perhatian masyarakat luas.

pengacara kondang Hotman Paris membagikan informasi terkait insiden PHK sepihak tersebut melalui media sosial, menarik perhatian masyarakat luas.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dialami sejumlah karyawan restoran di kawasan Galaxy, Bekasi.

Kasus ini mencuat ke publik setelah pengacara kondang Hotman Paris membagikan informasi terkait insiden tersebut melalui media sosial, menarik perhatian masyarakat luas.

Karyawan yang bekerja di bawah naungan Holly Glass Galaxy Bekasi melaporkan bahwa mereka diberhentikan secara mendadak menjelang bulan Ramadan, dengan alasan efisiensi akibat tidak adanya omzet selama satu bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pemberhentian tersebut dilakukan tanpa kejelasan status, dan pihak manajemen restoran belum membayarkan gaji maupun Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak para pekerja.

Langkah Cepat Mediasi oleh Wali Kota Bekasi

Menanggapi situasi tersebut, Tri Adhianto bergerak cepat dengan menginisiasi mediasi antara karyawan yang terdampak dan manajemen perusahaan.

Pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, dengan dukungan dari dinas-dinas terkait, berhasil mendorong pihak perusahaan untuk memenuhi kewajibannya terhadap para pekerja.

Hasil mediasi menunjukkan perkembangan yang positif. Pada 10 April 2025, seluruh hak gaji dan THR para karyawan yang sebelumnya tertunda akhirnya berhasil dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Tri Adhianto memastikan bahwa penyelesaian ini dilakukan dengan tetap menjunjung prinsip keadilan bagi semua pihak.

“Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang kehilangan hak mereka. Apalagi di saat menjelang Lebaran, kebutuhan pekerja harus dihormati agar mereka dapat merayakan hari raya dengan tenang,” tegas Tri Adhianto dalam keterangannya.

Apresiasi dari Para Karyawan

Para karyawan restoran menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi.

Mereka merasa terbantu oleh kepedulian beliau yang memberikan solusi nyata atas masalah yang mereka hadapi.

Dengan selesainya pembayaran gaji dan THR, para karyawan dapat menjalani Ramadan dan mempersiapkan Lebaran dengan lebih baik.

“Saya berterima kasih kepada Pak Wali Kota yang sudah turun tangan menyelesaikan masalah kami. Kehadiran beliau benar-benar memberikan dampak besar bagi kami,” ujar salah satu karyawan yang sebelumnya terdampak PHK.

Komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam Pengawasan Ketenagakerjaan

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi praktik ketenagakerjaan di wilayahnya.

Tri Adhianto menekankan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk turun langsung apabila terjadi pelanggaran hak pekerja lainnya.

Pemkot Bekasi bertekad untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan hak-hak pekerja di wilayahnya.

“Kami selalu berupaya memastikan bahwa hak-hak pekerja di Kota Bekasi terlindungi. Jika ada pelanggaran, kami siap memfasilitasi mediasi dan penyelesaian agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tambah Tri.

Pesan untuk Dunia Usaha dari Wali Kota Bekasi

Tri Adhianto juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kota Bekasi untuk lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan mereka.

Ia mengingatkan bahwa kesejahteraan pekerja adalah elemen penting dalam menjaga hubungan kerja yang harmonis dan mendukung keberlangsungan usaha.

“Kesejahteraan karyawan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kesuksesan dunia usaha. Kami harap seluruh pengusaha di Kota Bekasi dapat menjaga komitmen mereka terhadap hak pekerja,” tutupnya.

Langkah Proaktif untuk Mencegah Kejadian Serupa

Keberhasilan penyelesaian kasus PHK sepihak ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga hak-hak pekerja.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, dinas-dinas terkait, dan masyarakat, Kota Bekasi diharapkan dapat menjadi wilayah yang lebih aman dan adil bagi seluruh tenaga kerja.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM SOMASI Dukung Penuh Langkah Wali Kota Bekasi dalam Rotasi dan Mutasi Pejabat
Terapkan Skema Online, Disdukcapil Kota Bekasi Bakal Lakukan Pendataan Warga Pendatang Pasca Lebaran
Wali Kota Bekasi Pastikan Kepala Disdik Definitif Ditetapkan Sebelum Pelaksanaan SPMB 2025/2026
Jumlah Lulusan SD Menurun, Disdik Kota Bekasi Optimalisasi Kuota Rombel SMP Negeri di SPMB 2025
Tiga Kursi Kepala Dinas Masih Lowong, Wali Kota Bekasi Mulai Rencanakan Rotasi dan Mutasi
Pipa Gas PT Sinergi Patriot Kebakaran, Disdamkarmat Sebut Penyebab Kebocoran
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Disdik Kota Bekasi Konsultasi ke BBPMP Jawa Barat
Disdamkarmat Kota Bekasi Ungkap Kendala dalam Antisipasi Kebakaran di Gedung Vertikal

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 18:48 WIB

LSM SOMASI Dukung Penuh Langkah Wali Kota Bekasi dalam Rotasi dan Mutasi Pejabat

Minggu, 13 April 2025 - 15:07 WIB

Terapkan Skema Online, Disdukcapil Kota Bekasi Bakal Lakukan Pendataan Warga Pendatang Pasca Lebaran

Minggu, 13 April 2025 - 13:15 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Kepala Disdik Definitif Ditetapkan Sebelum Pelaksanaan SPMB 2025/2026

Jumat, 11 April 2025 - 18:51 WIB

Tiga Kursi Kepala Dinas Masih Lowong, Wali Kota Bekasi Mulai Rencanakan Rotasi dan Mutasi

Jumat, 11 April 2025 - 16:50 WIB

Pipa Gas PT Sinergi Patriot Kebakaran, Disdamkarmat Sebut Penyebab Kebocoran

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan agenda Penyampaian Pidato Sambutan Pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2025-2030, Kamis (20/02/2025).

Opini

Pecah Kongsi Kepala Daerah Gegara Mutasi dan Rotasi

Minggu, 13 Apr 2025 - 17:01 WIB

error: Content is protected !!