Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara resmi meluncurkan program ‘Satu Kelurahan Satu Koperasi’ dengan meresmikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, pada Senin (21/07/2025). Peluncuran ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang diresmikan serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Peresmian di Kota Bekasi ini berjalan serentak dengan peluncuran 80 ribu Kopdes Merah Putih lainnya di seluruh Indonesia, yang dipusatkan secara simbolis oleh Presiden di Klaten, Jawa Tengah.
Bagian dari Gerakan Ekonomi Nasional
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang hadir langsung di Jatimakmur, menyatakan kebanggaannya karena Kota Bekasi menjadi bagian penting dari program strategis nasional ini. Menurutnya, Kopdes di Jatimakmur dipilih sebagai salah satu lokasi percontohan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini, kita meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Jatimakmur, yang menjadi salah satu dari 80 ribu Kopdes yang diluncurkan serentak secara nasional. Saya kira fasilitas di sini cukup memadai untuk menjadi salah satu kantor koperasi percontohan,” ujar Tri Adhianto.
Manfaat Langsung untuk Perekonomian Warga
Tri Adhianto menjelaskan, tujuan utama pendirian Kopdes Merah Putih adalah untuk menggerakkan roda perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Mekanisme ini memberikan dua keuntungan utama bagi masyarakat.
“Melalui koperasi ini, masyarakat sekitar bisa mendapatkan barang-barang dengan harga yang relatif lebih rendah dari pasaran,” jelasnya.
“Selain itu, ada nilai tambah bagi anggota, karena keuntungan usaha nantinya akan dibagikan sebagai bentuk sisa hasil usaha (SHU) atau dividen,” tambahnya.
Koperasi ini juga didorong untuk kreatif dan menggali kearifan lokal, misalnya dengan menjadi wadah bagi produk-produk UMKM setempat untuk dipasarkan kepada masyarakat luas.
Seluruh 56 Kelurahan di Bekasi Kini Punya Koperasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa program ‘Satu Kelurahan Satu Koperasi’ telah berhasil menjangkau seluruh wilayah Kota Bekasi. Hal ini ditandai dengan legalitas yang sudah dimiliki oleh setiap koperasi.
“Di sini kita sudah mencapai target satu kelurahan satu koperasi. Sebanyak 56 kelurahan semua sudah berstatus notarial, artinya mereka sudah bisa melakukan aktivitas usaha secara legal,” ungkapnya. Ia menambahkan, kesiapan kantor dan dukungan dari BUMD juga menjadi fokus selanjutnya.
Pendampingan Ketat untuk Mencegah Kebocoran
Untuk memastikan operasional koperasi berjalan sehat dan transparan, Pemkot Bekasi menugaskan Dinas Koperasi dan UKM untuk melakukan pendampingan secara intensif. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau kebocoran dana.
“Dinas terkait bertugas mendampingi mereka sejak awal, mulai dari proses pembentukan, pelatihan, hingga implementasi. Ini demi mengantisipasi terjadinya kebocoran pendapatan, sesuai arahan Bapak Presiden,” pungkas Tri Adhianto.
Ke depan, sinergi antara Kopdes Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga akan dioptimalkan melalui skema kerja sama kemitraan.
Warga dan pelaku UMKM di Kota Bekasi diundang untuk bergabung dan memanfaatkan keberadaan Kopdes Merah Putih di wilayah masing-masing untuk bersama-sama memajukan perekonomian lokal.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





































