JATI ASIH – Kepala Sekolah SDN Jatirasa III, Tri Surisniati mengatakan bahwa Oknum guru yang merupakan pelaku pencabulan siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jatirasa III, Kecamatan Jati Asih Kota Bekasi, dinyatakan buron sejak satu minggu yang lalu.
Atas kejadian itu, Sri mengaku dirinya juga telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dan melakukan kordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Saat saya menghadap ke Disdik Minggu lalu memang pelaku sudah tidak lagi mengajar. Saat saya menghadap juga Disdik sudah mengeluarkan surat pemberhentian kepada pelaku,” kata Sri sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (15/11/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri juga mengaku, bahwa selain satu korban yang sudah melaporkan kejadian pelecehan yang dilakukan oleh Oknum guru ke Polres Metro Bekasi Kota, diketahui ada 6 korban yang mengaku dilecehkan oleh Oknum Guru AD.
“Saat ini pelaku sudah tidak ada sejak satu Minggu lalu. Dari hasil pendataan kita ada 6 orang korban,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Tri membantah bahwa dirinya melakukan langkah perdamaian kepada pihak korban. Melainkan dirinya hanya ingin menyelamatkan nama baik sekolah, agar anak-anak didiknya tidak ikut trauma.
Kemudian, dirinya juga membantah bahwa dirinya tidak ada hubungan keluarga dengan pelaku AD. Dirinya hanya sebatas merekomendasikan pelaku menjadi guru sementara.
“Saya jadikan guru Si AD (pelaku-red) karena kekurangan guru mengajar di Sekolah yang ia pimpin. Saya jadikan guru sementara ya, karena saya sedang memetakan Desember nanti juga akan ada guru,” jelasnya.
Atas kejadian yang menimpa siswi SDN Jatirasa III yaang menjadi korban pelecehan, Tri meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Kota Bekasi atas kejadian tersebut.
“Saya akan mengawal korban hingga pulih. Bagi pelaku juga kita minta untuk dicari dan ditangkap agar dapat bertanggungjawab atas perbuatannya. Dari KPAD dan DP3A akan mendampingi koran untuk menghilangkan trauma,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dunia pendidikan Kota Bekasi kembali tercoreng akibat ulah oknum Guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) berinisial AD yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid SDN Jatirasa III Kota Bekasi yang berinisial KN (7), Senin (14/11/2022).
Menurut pengakuan SJ orang tua dari KN (7), anaknya mendapat tindakan pelecehan seksual dengan cara memasukan jari ke dalam kemaluan korban. (mar)