Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran, DPRD Kota Bekasi Desak Disperindag Turun Gunung Pantau Pasar

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran beras di pasar tradisional Kota Bekasi.

Peredaran beras di pasar tradisional Kota Bekasi.

Poin Utama:

  • Fokus: Pengendalian dan stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
  • Lokasi: Seluruh pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di wilayah Kota Bekasi.
  • Instruksi: DPRD Kota Bekasi mendesak Disperindag untuk melakukan pemantauan berkala dan intervensi pasar jika diperlukan.
  • Target Waktu: Pemantauan intensif dilakukan secara kontinu hingga masa libur Lebaran 2026 usai.

BEKASI – Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, tren kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran seringkali menjadi kekhawatiran utama masyarakat.

Merespons hal tersebut, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mengambil langkah antisipatif dengan memantau pergerakan harga komoditas secara ketat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Fokus utama pengawasan ini ditujukan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi agar lebih proaktif turun ke lapangan, memastikan ketersediaan dan stabilitas harga sembako di masyarakat.

Sinergi Kebijakan dengan Pemerintah Pusat

​Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafidz, mengungkapkan bahwa instruksi mengenai kewaspadaan lonjakan harga menjelang momentum Lebaran juga telah menjadi atensi khusus dari Pemerintah Pusat.

​Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait diwajibkan untuk segera menyelaraskan langkah.

​”Dari Pemerintah Pusat maupun kita di DPRD, sudah mengingatkan kepada Disperindag agar mewaspadai kenaikan harga komoditas. Pemantauan dan monitoring secara berkala mutlak harus dilakukan,” ucap Abdul Muin Hafidz kepada RakyatBekasi.Com dalam keterangannya, Jumat (06/03/2026).

​Langkah monitoring ini diharapkan tidak hanya terpusat di satu titik, melainkan menyentuh berbagai pasar utama di wilayah Kota Bekasi, mulai dari area Rawalumbu, Pondokgede, hingga titik-titik perdagangan lainnya.

Langkah Cepat Pemkot Bekasi Menetralisir Harga

​Lebih lanjut, Abdul Muin menjelaskan bahwa rekomendasi pemantauan ini bertujuan agar setiap kebutuhan pangan yang menunjukkan potensi lonjakan harga yang tidak wajar bisa segera dinetralisir melalui intervensi pasar oleh jajaran Wali Kota Bekasi.

​Stabilitas harga adalah kunci agar masyarakat dapat menyambut hari raya dengan tenang tanpa terbebani oleh melambungnya biaya kebutuhan sehari-hari.

​”Supaya harga bahan pokok tetap kita harapkan stabil. Itu ketentuan yang harus berlaku untuk semuanya di pasaran,” tegasnya.

​Sekretaris Fraksi PAN Pembangunan DPRD Kota Bekasi ini juga mengingatkan para pedagang dan distributor agar tidak memanfaatkan momentum hari raya untuk mencari keuntungan yang tidak wajar dengan menimbun barang atau menaikkan harga secara sepihak.

​”Jadi tidak boleh ada pihak yang menaikkan secara tidak wajar. Karena semuanya sudah diatur dalam regulasi Pemerintah Pusat terkait kewaspadaan kenaikan harga di masa Idul Fitri nanti,” tutup Abdul Muin.

​Dengan adanya pengawasan ekstra dari Disperindag Kota Bekasi, diharapkan inflasi daerah dapat terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga hingga perayaan Lebaran tiba.

Bagaimana kondisi harga bahan pokok di pasar terdekat Anda saat ini? Apakah sudah mulai terasa ada kenaikan? Bagikan informasi dan keluhan Anda di kolom komentar di bawah ini, dan jangan lupa sebarkan artikel ini agar masyarakat semakin waspada!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP
Skandal Satpol-PP Bekasi: DPRD Desak BKPSDM Usut Dugaan Pelecehan Seksual
Kebocoran Pajak Hotel Rp2,7 Miliar, DPRD Desak Bapenda Kota Bekasi Bertindak Cepat!
Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW
Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW
Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027
Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden
Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:37 WIB

DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Skandal Satpol-PP Bekasi: DPRD Desak BKPSDM Usut Dugaan Pelecehan Seksual

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kebocoran Pajak Hotel Rp2,7 Miliar, DPRD Desak Bapenda Kota Bekasi Bertindak Cepat!

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:24 WIB

Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x