Poin Utama:
- Fokus: Pengendalian dan stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
- Lokasi: Seluruh pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di wilayah Kota Bekasi.
- Instruksi: DPRD Kota Bekasi mendesak Disperindag untuk melakukan pemantauan berkala dan intervensi pasar jika diperlukan.
- Target Waktu: Pemantauan intensif dilakukan secara kontinu hingga masa libur Lebaran 2026 usai.
BEKASI – Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, tren kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran seringkali menjadi kekhawatiran utama masyarakat.
Merespons hal tersebut, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mengambil langkah antisipatif dengan memantau pergerakan harga komoditas secara ketat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus utama pengawasan ini ditujukan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi agar lebih proaktif turun ke lapangan, memastikan ketersediaan dan stabilitas harga sembako di masyarakat.
Sinergi Kebijakan dengan Pemerintah Pusat
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafidz, mengungkapkan bahwa instruksi mengenai kewaspadaan lonjakan harga menjelang momentum Lebaran juga telah menjadi atensi khusus dari Pemerintah Pusat.
Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait diwajibkan untuk segera menyelaraskan langkah.
”Dari Pemerintah Pusat maupun kita di DPRD, sudah mengingatkan kepada Disperindag agar mewaspadai kenaikan harga komoditas. Pemantauan dan monitoring secara berkala mutlak harus dilakukan,” ucap Abdul Muin Hafidz kepada RakyatBekasi.Com dalam keterangannya, Jumat (06/03/2026).
Langkah monitoring ini diharapkan tidak hanya terpusat di satu titik, melainkan menyentuh berbagai pasar utama di wilayah Kota Bekasi, mulai dari area Rawalumbu, Pondokgede, hingga titik-titik perdagangan lainnya.
Langkah Cepat Pemkot Bekasi Menetralisir Harga
Lebih lanjut, Abdul Muin menjelaskan bahwa rekomendasi pemantauan ini bertujuan agar setiap kebutuhan pangan yang menunjukkan potensi lonjakan harga yang tidak wajar bisa segera dinetralisir melalui intervensi pasar oleh jajaran Wali Kota Bekasi.
Stabilitas harga adalah kunci agar masyarakat dapat menyambut hari raya dengan tenang tanpa terbebani oleh melambungnya biaya kebutuhan sehari-hari.
”Supaya harga bahan pokok tetap kita harapkan stabil. Itu ketentuan yang harus berlaku untuk semuanya di pasaran,” tegasnya.
Sekretaris Fraksi PAN Pembangunan DPRD Kota Bekasi ini juga mengingatkan para pedagang dan distributor agar tidak memanfaatkan momentum hari raya untuk mencari keuntungan yang tidak wajar dengan menimbun barang atau menaikkan harga secara sepihak.
”Jadi tidak boleh ada pihak yang menaikkan secara tidak wajar. Karena semuanya sudah diatur dalam regulasi Pemerintah Pusat terkait kewaspadaan kenaikan harga di masa Idul Fitri nanti,” tutup Abdul Muin.
Dengan adanya pengawasan ekstra dari Disperindag Kota Bekasi, diharapkan inflasi daerah dapat terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga hingga perayaan Lebaran tiba.
Bagaimana kondisi harga bahan pokok di pasar terdekat Anda saat ini? Apakah sudah mulai terasa ada kenaikan? Bagikan informasi dan keluhan Anda di kolom komentar di bawah ini, dan jangan lupa sebarkan artikel ini agar masyarakat semakin waspada!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















