Babak Baru ‘Family Gathering’ Bapenda Kota Bekasi, Pj Gani Klaim Sudah Lakukan Ini

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pasangan Suami Istri dalam satu kedinasan.

Ilustrasi Pasangan Suami Istri dalam satu kedinasan.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan proses pengajuan mutasi pegawai di lingkup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi pada saat ini sudah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang nantinya akan segera diproses oleh Pemerintah Pusat.

Pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus suami istri tersebut masih aktif bekerja dalam satu atap kedinasan, yakni Bapenda Kota Bekasi.

Kedua orang tersebut adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Asep Gunawan yang akrab disapa Asgun dan istrinya Irma Martiana Poedjawati, selaku Kepala Sub Bidang Regulasi Pajak Dan Retribusi Daerah Bidang Perencanaan Dan Pengembangan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pasangan suami-isteri tersebut, berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com, Sekretaris Bapenda Kota Bekasi Gutus Hermawan Eka Permana ternyata juga memiliki putra dan menantunya yakni; Rizky Gustomi Permana beserta istrinya Metta Nur Amalia yang juga merupakan Pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di OPD yang sama, yakni Bapenda Kota Bekasi.

Baca Juga:  Komisi I Desak Pemkot Bekasi Segera Ambil Alih Lahan Fasos Fasum di Perumahan Galaxy

“Gini untuk Pak Asgun kan sedang berproses dan Pak Asgun juga sudah melayangkan surat untuk memutasi istrinya dari Bapenda,” ucap Pj Gani saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Rabu (07/08/2024).

“Kalau untuk yang Pak Gutus itu kan TKK. Nah kita ini lagi menunggu hasil putusan dari BKN, Supaya nanti tidak menganggu kaitan dengan penempatan TKK, TKK yang sudah diusulkan menjadi PPPK,” tambahnya.

Gani menyatakan, adapun dalam melakukan proses prosedur pemindahan Kepegawaian Pemerintah Daerah. Tentunya, ada proses yang perlu dilalui, baik di setiap tahapannya.

“Sudah berproses, kita enggak diem sudah terdata. Cuman kan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kalau yang strukturalnya bisa dan sedang berproses, pasti kita pindahin, tinggal nunggu waktu aja,” jelasnya.

Baca Juga:  Tersisa Sembilan Unit, Manajemen Sebut Bus Transpatriot Berasap Tebal Sudah Termakan Usia

Pj Gani juga berpendapat, kalau untuk pegawai TKK sendiri yang diketahui turut menjadi anak dan mantu di satu kedinasan Bapenda, tentunya ada proses yang menjadi catatan tertentu, bilamana hendak dilakukan proses administrasi kepegawaian.

Saat ini, kata PJ Gani, baik Rizky Gustomi Permana dan Metta Nur Amalia berstatus sebagai TKK, mereka sudah diusulkan oleh Pemerintah Daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Menpan RB untuk selanjutnya ditindaklanjuti di BKN.

“Kalau TKK kan, kita yang mengusulkan PPPK itu, kalau ini dirubah, nanti merusak kondisi yang bersangkutan pada saat menjadi PPPK, karena awal diajukan menjadi PPPK kedinasannya ada di Bapenda. Iya jadi masih berproses semua,” jelasnya.

Baca Juga:  Disdik Imbau Orang Tua dan Wali Murid Lengkapi Dokumen Pra Pendaftaran PPDB Sesuai Ketentuan

“Dan juga tolong diberikan pemahaman bahwa Pemda itu sudah mengetahui dan sudah mengambil langkah-langkah, yang kebetulan untuk strukturalnya seperti istrinya pak Kepala Bapenda, Pak Asgun sudah melayangkan surat untuk memutasi istrinya, itu udah benar, udah bagus dan sudah saya apresiasi,” imbuhnya

Sedangkan, bagi yang TKK sendiri pastinya juga masih berproses.

“Karena bilamana kita nanti melakukan rotasi dan mutasi malah mengacaukan kondisi eksisting nya yang masih berstatus sebagai TKK, kalau PPPK-nya sudah keluar itu kita mau pindah pindahin nya enak,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api
Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat
Dinilai Belum Efektif, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin di Simpang Pekayon
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kelola 28.600 Limbah APK Pilkada Serentak 2024
Wacana PPN 12 Persen, APINDO Merasa Berat di Tengah Terpaan Upah dan Pajak
Beda Perlakuan dengan Ketua Partai, Kasus Kekerasan Seksual Juru Parkir Langsung Diciduk

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:33 WIB

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:35 WIB

Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:19 WIB

Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api

Senin, 2 Desember 2024 - 18:20 WIB

Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:09 WIB

Dinilai Belum Efektif, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin di Simpang Pekayon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!