KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan proses pengajuan mutasi pegawai di lingkup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi pada saat ini sudah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang nantinya akan segera diproses oleh Pemerintah Pusat.
Pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus suami istri tersebut masih aktif bekerja dalam satu atap kedinasan, yakni Bapenda Kota Bekasi.
Kedua orang tersebut adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Asep Gunawan yang akrab disapa Asgun dan istrinya Irma Martiana Poedjawati, selaku Kepala Sub Bidang Regulasi Pajak Dan Retribusi Daerah Bidang Perencanaan Dan Pengembangan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pasangan suami-isteri tersebut, berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com, Sekretaris Bapenda Kota Bekasi Gutus Hermawan Eka Permana ternyata juga memiliki putra dan menantunya yakni; Rizky Gustomi Permana beserta istrinya Metta Nur Amalia yang juga merupakan Pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di OPD yang sama, yakni Bapenda Kota Bekasi.
“Gini untuk Pak Asgun kan sedang berproses dan Pak Asgun juga sudah melayangkan surat untuk memutasi istrinya dari Bapenda,” ucap Pj Gani saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Rabu (07/08/2024).
“Kalau untuk yang Pak Gutus itu kan TKK. Nah kita ini lagi menunggu hasil putusan dari BKN, Supaya nanti tidak menganggu kaitan dengan penempatan TKK, TKK yang sudah diusulkan menjadi PPPK,” tambahnya.
Gani menyatakan, adapun dalam melakukan proses prosedur pemindahan Kepegawaian Pemerintah Daerah. Tentunya, ada proses yang perlu dilalui, baik di setiap tahapannya.
“Sudah berproses, kita enggak diem sudah terdata. Cuman kan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kalau yang strukturalnya bisa dan sedang berproses, pasti kita pindahin, tinggal nunggu waktu aja,” jelasnya.
Pj Gani juga berpendapat, kalau untuk pegawai TKK sendiri yang diketahui turut menjadi anak dan mantu di satu kedinasan Bapenda, tentunya ada proses yang menjadi catatan tertentu, bilamana hendak dilakukan proses administrasi kepegawaian.
Saat ini, kata PJ Gani, baik Rizky Gustomi Permana dan Metta Nur Amalia berstatus sebagai TKK, mereka sudah diusulkan oleh Pemerintah Daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Menpan RB untuk selanjutnya ditindaklanjuti di BKN.
“Kalau TKK kan, kita yang mengusulkan PPPK itu, kalau ini dirubah, nanti merusak kondisi yang bersangkutan pada saat menjadi PPPK, karena awal diajukan menjadi PPPK kedinasannya ada di Bapenda. Iya jadi masih berproses semua,” jelasnya.
“Dan juga tolong diberikan pemahaman bahwa Pemda itu sudah mengetahui dan sudah mengambil langkah-langkah, yang kebetulan untuk strukturalnya seperti istrinya pak Kepala Bapenda, Pak Asgun sudah melayangkan surat untuk memutasi istrinya, itu udah benar, udah bagus dan sudah saya apresiasi,” imbuhnya
Sedangkan, bagi yang TKK sendiri pastinya juga masih berproses.
“Karena bilamana kita nanti melakukan rotasi dan mutasi malah mengacaukan kondisi eksisting nya yang masih berstatus sebagai TKK, kalau PPPK-nya sudah keluar itu kita mau pindah pindahin nya enak,” pungkasnya.