Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bekasi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu reaksional dalam menyikapi ramainya pemberitaan terkait pengajian yang diduga menyimpang oleh seorang wanita berinisial PY alias Umi Cinta, lantaran iming-iming masuk surga, seseorang harus membayar satu juta rupiah.
Kepala Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana mengatakan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang mungkin bisa mengarah kepada suatu hal seperti provokasi.
“Kita tidak harapkan. Walaupun otak panas, tapi perlakuan dan segala sesuatu yang harus dengan dingin, supaya pemikiran kita lebih bijaksana, lebih adil,” ucap dia kepada awak media, Rabu (13/08/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nesan, dalam menyikapi permasalahan hal demikian, tetaplah mengedepankan asas demokrasi dan kesatuan melalui nilai-nilai Pancasila.
“Karena kita harus sesuai dengan apa yang menjadi dasar negara kita, Pancasila di Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa, lakukan langkah musyawarah, ini tentunya sesuai dengan penguatan sila keempat yaitu dengan proses musyawarah,” tuturnya.
Terkini, Bakesbangpol dijadwalkan tengah melakukan audiensi dengar pendapat pada Rabu (13/08/2025) pagi, dengan beberapa stakeholder terkait seperti FKUB maupun MUI Kota Bekasi.
Nesan menjelaskan bahwa mediasi tersebut dilakukan, diantaranya sebagai upaya menemukan solusi terbaik atas adanya isu ataupun persoalan yang terjadi.
“Nantinya untuk besok kita rapatkan, nantinya tindak lanjutnya untuk menanyakan berkenaan apakah benar ini perkumpulan ini bersifat keagamaan. Kalau memang muslim tentunya kita akan menurunkan Tim dari FKUB dan dari MUI,” terangnya.
Sehingga dalam proses tindaklanjut, pihaknya akan memintai keterangan resmi terkait polemik yang terjadi, termasuk bagaimana kegiatan keagamaan tersebut tujuannya seperti apa dan juga kegiatan-kegiatan lainnya.
“Jadi kita dengar pendapat dulu. Jangan sampai nantinya mengganggu stabilitas keamanan maupun nilai-nilai intoleransi maupun nilai-nilai lainnya. Ini yang harus kita pertegas dan kita tidak ada unsur keinginan pencemaran nama baik ataupun apa. Tapi jangan sampai ada terjadi suatu lain hal yang kita tidak harapkan ataupun tidak kita inginkan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































