Bawaslu Kota Bekasi Awasi Hibah APK Pilkada dari Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi menerima 3,3 juta lembar bahan kampanye Pilkada Kota Bekasi yang diserahkan oleh KPU Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024).

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi menerima 3,3 juta lembar bahan kampanye Pilkada Kota Bekasi yang diserahkan oleh KPU Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024).

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi menerima 3,3 juta lembar bahan kampanye Pilkada Kota Bekasi yang diserahkan oleh KPU Kota Bekasi.

“Kami mengawasi penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan aturan yang berlaku. Kami juga awasi lokasi pemasangannya,” kata Anggota Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus, Kamis (10/10/2024) di kantor KPU kota Bekasi.

Baca Juga:  Optimis Bertarung di Pemilu 2024, DPD Partai Gelora Kota Bekasi Sambangi KPUD

Sesuai Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024, tentang kampanye Gubernur, Bupati dan Wali Kota, kata Jhonny, pemerintah menyediakan bahan-bahan kampanye kepada peserta Pilkada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahan-bahan kampanye untuk setiap paslon di Kota Bekasi tersebut, kata dia, di antaranya selebaran sebanyak 500 ribu lembar, brosur 250 ribu, pamflet 250 ribu dan poster sebanyak 100 ribu lembar.

Baca Juga:  Demonstran Gembok Kantor KPU Kota Bekasi, PMII: Pemotongan Honor Pantarlih adalah Pungli Sistematis

“Kami berharap, bahan-bahan kampanye tersebut dipergunakan sesuai aturan. Hindari pemasangan di tempat terlarang,” tandas dia.

Sejumlah lokasi terlarang pemasangan APK, lanjut Jhonny, di antaranya seluruh fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik pemerintah, termasuk kantor-kantor pemerintahan, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan rumah-rumah ibadah.

“Pemasangan APK di lokasi terlarang akan berpotensi terkena sanksi administrasi Pilkada,” kata dia.

Dalam penyerahan bahan kampanye tersebut, dihadiri juga oleh Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, Anggota KPU Kota Bekasi Afif Fauzi, serta tim penghubung paslon 01 Irwan, paslon 02 Hamid dan tim penghubung paslon 03 Surya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!