Bawaslu Kota Bekasi Awasi Hibah APK Pilkada dari Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi menerima 3,3 juta lembar bahan kampanye Pilkada Kota Bekasi yang diserahkan oleh KPU Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024).

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi menerima 3,3 juta lembar bahan kampanye Pilkada Kota Bekasi yang diserahkan oleh KPU Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024).

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi menerima 3,3 juta lembar bahan kampanye Pilkada Kota Bekasi yang diserahkan oleh KPU Kota Bekasi.

“Kami mengawasi penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan aturan yang berlaku. Kami juga awasi lokasi pemasangannya,” kata Anggota Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus, Kamis (10/10/2024) di kantor KPU kota Bekasi.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024, tentang kampanye Gubernur, Bupati dan Wali Kota, kata Jhonny, pemerintah menyediakan bahan-bahan kampanye kepada peserta Pilkada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahan-bahan kampanye untuk setiap paslon di Kota Bekasi tersebut, kata dia, di antaranya selebaran sebanyak 500 ribu lembar, brosur 250 ribu, pamflet 250 ribu dan poster sebanyak 100 ribu lembar.

“Kami berharap, bahan-bahan kampanye tersebut dipergunakan sesuai aturan. Hindari pemasangan di tempat terlarang,” tandas dia.

Sejumlah lokasi terlarang pemasangan APK, lanjut Jhonny, di antaranya seluruh fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik pemerintah, termasuk kantor-kantor pemerintahan, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan rumah-rumah ibadah.

“Pemasangan APK di lokasi terlarang akan berpotensi terkena sanksi administrasi Pilkada,” kata dia.

Dalam penyerahan bahan kampanye tersebut, dihadiri juga oleh Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, Anggota KPU Kota Bekasi Afif Fauzi, serta tim penghubung paslon 01 Irwan, paslon 02 Hamid dan tim penghubung paslon 03 Surya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca