Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan untuk berkas seluruh pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Bekasi belum lengkap.
Seluruh paslon diharapkan melakukan perbaikan melalui kurun waktu yang ditetapkan, yakni dari tanggal 6 hingga 8 September 2024 mendatang.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan bahwa semua Paslon sudah melampirkan berkas, namun lebih lanjut ada yang perlu diperbaiki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk penelitian dari para berkas calon dan beberapa klarifikasi dan verifikasi sudah kita lakukan. Kami sudah menginformasikan ke penghubung LO Bacalon untuk segera melakukan perbaikan berkas dokumen administrasi,” ucap Eli saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Jumat (06/09/2024) malam.
Adapun proses perbaikan dokumen administrasi pencalonan, kata dia, Paslon sendiri yang akan mengunggah kekurangan administrasi yang menjadi persyaratan melalui aplikasi Silon.
“Karena waktu terakhir melakukan proses perbaikan dokumen administrasi terjadwal tanggal 8 September mendatang dan penyerahan perbaikan. Nanti selepas mereka melakukan perbaikan, kita teliti lagi perbaikan dokumen administrasi para Bacalon sampai tgl 14 September,” paparnya.
Sebelumnya, KPU Kota Bekasi baru saja melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para Bacalon Pilkada November mendatang.
Hasilnya, KPU memastikan bahwa para Bacalon dinyatakan sehat dan memenuhi syarat untuk menjadi kontestan dalam Pilkada.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, hasil tersebut diantaranya diketahui selepas para Bacalon melakukan cek kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat terhitung 31 Agustus hingga 1 September 2024.
“Alhamdulillah hasil pelaksanaan RSPAD pada tanggal 31 Agustus sampai dengan 1 september, ketiga paslon itu dinyatakan semua mampu dan bisa ikut berkontestasi menjadi pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota,” tutur Eli.
Selanjutnya, penetapan pasangan calon dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 22 September mendatang yang kemudian akan disusul pengundian nomor urut pasangan calon pada esok harinya.
Untuk diketahui, KPU Kota Bekasi telah memastikan ada tiga pasang calon kepala daerah yang kesemuanya diusung olehgabungan partai politik. Mereka terdiri dari Tri Adhianto – Harris Bobihoe, Heri Koswara – Sholihin dan Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni.