JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo akhirnya ditahan. Polisi membantah penahanan akhirnya dilakukan buntut Roy Suryo asyik seliweran ke acara klub mobil.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menegaskan Roy Suryo ditahan karena pasal yang diterapkan kepadanya memungkinkan untuk dilakukan penahanan.
Dimana ancaman hukuman terhadap Roy Suryo diatas lima tahun sehingga dia bisa ditahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pasal yang disangkakan ada tiga, itu berlapis. Ini penuhi unsur dilakukan penahanan,” kata dia kepada awak media, Sabtu (06/08/2022).
Sejatinya, eks politisi partai Demokrat itu bisa ditahan usai dua pemeriksaan terdahulu. Tapi hal itu urung dilakukan karena penyidik menurut Zulpan memiliki beberapa pertimbangan.
Salah satunya karena dia jatuh sakit. Tapi, akhirnya polisi bertanya, kenapa jika Roy benar sakit bisa seliweran ikut acara klub mobil.
“Itu mungkin jadi salah satu pertanyaan penyidik kenapa menyatakan sakit tapi bisa ikut klub mobil. Tapi, penahanan ini karena unsur pidananya terpenuhi,” ujar dia lagi.
Sebagai informasi, salah satu pelapor eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengaku kecewa buntut melihat Roy Suryo bisa tertawa lepas padahal jadi tersangka.
Dia tidak ditahan polisi karena pada dua kesempatan pemeriksaan sebagai tersangka, Roy Suryo mengeluh sakit.
Namun, kenyataannya di luar pemanggilan itu dia bisa ikut acara klub mobil.
“Kalau dari sisi kita dari umat Buddha begitu melihat mau nangis aja rasanya, sedih,” ucap pengacara Kevin Wu, Herna Sutana, selaku pelapor Roy Suryo, kepada awak media, Rabu (03/08/2022).
Dia menyebut pihaknya selama ini kooperatif atas penanganan kasus yang menimpa mantan politisi partai Demokrat itu.
Tapi, dirinya mempertanyakan penyidik yang tak menahan pakar telematika itu. Kata Herna, berkaca dari kasus penistaan agama yang lain, para tersangka bisa dilakukan penahanan.
“Kita berkaca pada kasus penistaan agama bahwa tersangka itu semuanya langsung ditahan. Kita juga legowo itu kewenangan penyidik untuk tidak menahan. Walaupun itu mencederai keadilan. Kenapa? Karena di sisi lain itu penerapan hukumnya saklek tapi pas di sisi kita ya manut, kita ikut proses hukumnya tapi diperlakukan beda proses hukumnya,” ujarnya.
Video eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil beredar di media sosial. Video diunggah akun Instagram klub mobil itu, @mbslclubina.
Sejatinya Roy adalah tersangka yang tidak ditahan polisi saat itu. Saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Roy Suryo mengaku sakit. (mar)