BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meningkatkan level pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara signifikan. Pasca insiden dugaan keracunan yang menimpa siswa sekolah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turut mengawasi operasional dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat untuk memastikan standar keamanan pangan tertinggi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap program unggulan pemerintah pusat tersebut.
APH Dilibatkan untuk Perketat Pengawasan
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa pengawasan program MBG tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Unsur APH seperti Kepolisian dan Kejaksaan kini secara resmi dilibatkan untuk melakukan pemantauan bersama.
“Kami sudah berkomitmen dengan Ibu Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri). Ini juga bagian dari tugas Pemerintah Pusat untuk membentuk Tim Satgas,” ucap Tri Adhianto saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di sela-sela kegiatan Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Minggu (05/10/2025).
Satgas Terpadu Resmi Dibentuk
Tri menjelaskan bahwa sebuah Satuan Tugas (Satgas) terpadu telah dibentuk untuk mengawal program MBG di Kota Bekasi. Tim ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Bekasi dengan berbagai unsur yudikatif.
“Satgasnya sudah ada dan itu sudah terkoordinasi di seluruh unsur yudikatif yang ada, baik dari Polres Metro Bekasi Kota, Kejaksaan Negeri Bekasi, maupun Pengadilan Negeri Bekasi,” jelasnya.
“Jadi unsur APH ini kami libatkan, dan untuk di Kota Bekasi sudah ada Surat Keputusan (SK)-nya,” tambahnya.
Pengawasan Berlapis di Tingkat Wilayah
Selain melibatkan APH, pengawasan juga diperketat di tingkat kewilayahan. Tri Adhianto telah menginstruksikan para Camat, Lurah, hingga Kepala Puskesmas untuk melakukan monitoring dan pendampingan secara berkala ke lokasi-lokasi SPPG.
”Kami sudah meminta kepada mereka (aparat wilayah) untuk melakukan pendampingan, meyakinkan bahwa secara operasional SPPG ini dalam kondisi yang baik,” tegas Tri.
Pendampingan dan Monitoring Kebersihan SPPG
Fokus pengawasan di tingkat wilayah mencakup beberapa aspek krusial, antara lain:
- Kondisi Operasional: Memastikan semua peralatan berfungsi dengan baik dan aman.
- Standar Kebersihan: Memantau higienitas proses pengolahan makanan dari hulu ke hilir.
- Pengelolaan Limbah: Melibatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan sisa sampah dari dapur umum dikelola dengan benar dan tidak menimbulkan masalah baru.
”Kami juga telah mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih waspada terkait sisa sampah yang dihasilkan dari dapur-dapur yang ada,” tambahnya.
Buntut Insiden Dugaan Keracunan di SDN Kota Baru 3
Langkah pengawasan ketat ini merupakan tindak lanjut dari insiden yang terjadi pada hari Kamis, 2 Oktober 2025.
Saat itu, enam siswa dari SDN Kota Baru 3 dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG.
Para siswa tersebut sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Ananda, Bekasi, dan kini kondisinya telah membaik.
Insiden tersebut menjadi pemicu dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di Kota Bekasi untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Masyarakat dapat turut serta mengawasi program ini. Laporkan jika menemukan kejanggalan dalam penyediaan Makanan Bergizi Gratis di lingkungan Anda.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































