Komisi 1 DPRD Kota Bekasi melakukan sidak ke Ke Lokasi Rekapitulasi PPK Bekasi Timur yang diduga melakukan penggelembungan suara, Minggu (03/03/2024).
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak mengatakan, kedatangan pihaknya ke lokasi rekapitulasi PPK Bekasi Timur adalah untuk memastikan benar atau tidaknya penggelembungan suara seperti yang ramai diberitakan hingga terjadinya kericuhan di lokasi penghitungan.
“Dari dasar itu, maka kami pada hari ini melakukan sidak. Ingin tahu seperti apa sih persoalannya?Ternyata memang benar terjadi, seperti yang sama-sama kita lihat dan dengar, ada kecurangan yang tadi disampaikan oleh pihak KPU maupun PPK,” ucap anggota DPRD Kota Bekasi asal fraksi Demokrat Abdul Rozak kepada rakyatbekasi.com, Minggu (03/03/2024) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang akrab disapa Bang Jack ini mencurigai adanya oknum PPK Bekasi Timur yang bermain pada saat rekapitulasi berlangsung. Kini, ada oknum yang saling lempar dalam persoalan dugaan penggelembungan suara.
“Tentunya kita sudah tahu, terjadinya kekisruhan ini, patut diduga PPK yang bermain penggelembungan suara, karena memang yang megang kunci itu adalah PPK. Disini, saya minta bagaimana Gakkumdu menindaklanjuti hal tersebut,” jelasnya.
Rojak mengungkapkan, Atas dasar itu, Bang Jack mengatakan bahwa pihaknya yakni Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, akan meminta unsur Gakkumdu untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu tersebut sesuai prosedur hukum.
“Ya kita akan kejar ke Gakkumdu, seperti apa tindak lanjutnya dengan persoalan yang ada seperti ini. Kalaupun ingin dihitung ulang, kami ingin hasilnya itu disampaikan, jangan kerjanya umpet-umpetan. Ini kan PPK dadakan, saksi dipanggil sekian, jam sekian,” keluhnya
“Saya ingin semuanya disampaikan kepada para saksi, bahkan kalau perlu kepada pimpinan partai politik masing-masing. Bahwa terjadi kesalahan dari PPK, yang sama-sama kita tahu ada yang indikasi penggelembungan suara dan sebagainya, tadi diakui oleh KPU maupun PPK dan ingin disampaikan mekanisme perhitungan ulang, tapi disampaikan secara riil kepada seluruh saksi dan partai politik,” sambungnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal menegaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor unsur Gakkumdu dalam menindaklanjuti kasus penggelembungan suara yang tentunya menciderai prnsip LUBER dan JURDIL dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Ya, artinya kan ada kasus aduan, ada kasus temuan. Nanti kita lihat, pada saat Gakkumdu ini melakukan rapat, nanti kita sama-sama monitor,” ujarnya singkat.