Demi PPDB Online Berintegritas, Pj Gani Minta Masyarakat Aktif Laporkan Pungli dan Gratifikasi

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi PPDB Online.

Foto: Ilustrasi PPDB Online.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad meminta keterlibatan masyarakat untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di tingkat SD dan SMP yang dinilai rawan terhadap aksi pungutan liar (Pungli) ataupun iming-iming dana gratifikasi lainnya.

Partisipasi masyarakat sangat diharapkan, mengingat tahapan Pendaftaran PPDB Online Kota Bekasi telah dibuka dari tanggal 24 hingga 26 Juni 2024 mendatang.

“Ya aturan sudah mengatur (untuk tidak ada aksi Pungli di pelaksanaan PPDB Online). Pokoknya kita kawal dengan baik, supaya betul betul bisa dijalankan sesuai dan disepakati bagaimana aturan yang sudah dikeluarkan,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com selepas pelaksanaan Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (24/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, Pemerintah Kota Bekasi juga telah mengeluarkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Dalam Penyelenggara PPDB.

Baca Juga:  Alamak, Bacaleg PPP Kota Bekasi Dompleng Bimtek Kemenparekraf untuk Sosialisasi

Surat bernomor: 700/3224/ITKO.Irban UPD ini ditujukan kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah maupun Kepala Sekolah SD maupun SMP Negeri.

“InsyaAllah kita kawal semua, kita masyarakat juga saya mohon untuk ikut mengawal untuk memperhatikan dan mengawasi bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan demi menjaga integritas maupun kualitas pelaksanaan PPDB di Kota Bekasi.

“Itu kalau memang ada temuan maupun indikasi Pungli pada saat PPDB, laporkan saja” tuturnya.

Menurut Warsim, kehadiran masyarakat untuk berani melaporkan atas setiap aksi pungli ataupun gratifikasi selama pelaksanaan PPDB amat diperlukan. Demi meminimalisir terjadinya kecurangan ataupun praktik pungli di lapangan.

“Malah kita senang. Disdik itu engga mau ada intrik yang lain, artinya harus bersih lah. Kita dalam dunia pendidikan harus terdidik, harus juga cerdas dan komitmen bersama itu harus kita lakukan terutama dari sisi integritas,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto
Disdik Sambut Baik Wacana Coding dan AI jadi Mata Pelajaran Tingkat Dasar dan Menengah

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Selasa, 19 November 2024 - 16:54 WIB

Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB