Dipanggil Bawaslu, Ketua KPU Siap Hadiri Sidang Administratif PPK Bekasi Timur Siang Ini

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa sebut Ketua PPK Bekasi Timur MLM terindikasi langgar etika.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa sebut Ketua PPK Bekasi Timur MLM terindikasi langgar etika.

KOTA BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa mengaku dirinya siap untuk memenuhi pemanggilan Bawaslu Kota Bekasi sebagai pihak terkait dalam Sidang Administratif PPK Bekasi Timur, pada Senin (25/03/2024) siang.[irp posts=”9589″ ]Ali menjelaskan, adapun kesiapannya tersebut dipenuhi sebagai kewajiban seorang warga negara yang taat aturan dan kewenangan hukum.“Ya saya selalu siap menghadapi apapun konsekuensi-konsekuensi hukum, termasuk rencana Bawaslu Kota Bekasi akan memanggil saya. Dalam hal ini kapasitasnya sebagai Ketua KPU Kota Bekasi pada hari Senin esok,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (24/03/2024).Ali menjelaskan, Bawaslu Kota Bekasi memanggil dirinya untuk hadir di Sidang Administratif PPK Bekasi Timur tentunya sebagai pihak berwenang dalam penyelenggaraan Pemilu.[irp posts=”9627″ ]Atas dasar itu, Ali mengaku dirinya akan datang untuk memberikan keterangan yang sekiranya dibutuhkan dari proses jalannya Sidang.
“Saya pastikan saya akan datang dan saya akan memberikan beberapa informasi ataupun keterangan yang menurut kami itu layak kami sampaikan, kapasitasnya kami sebagai lembaga penyelenggara pemilu setingkat di atas PPK,” sambungnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi kembali menyelenggarakan Sidang Administratif keempat untuk dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Bekasi Timur, pada Jumat (15/03) Kemarin.[irp posts=”9252″ ]Sidang tersebut sudah berjalan yang terhitung dari Jumat (15/03), Senin (18/03) dan Rabu (20/03) dan Jumat (22/03) hari ini. Dengan pelaksanaan sidang melalui nomor registrasi 002/LP/Adm.PL/Kota/1303/III/2024.Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki mengatakan bahwa Sidang Administratif yang diselenggarakan pada hari ini beragendakan bentuk jawaban terlapor atau bagian dari pemeriksaan dan pembuktian atas tuduhan dari pelapor.
“Dimana, membacakan barang bukti sekaligus klarifikasi dari para terlapor yaitu PPK Bekasi Timur, karena ini terbuka untuk umum,” ucap Nong Nisa sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (22/03/2024).
Selama berlangsungnya sidang, Majelis Pemeriksa telah memintai klarifikasi sekaligus keterangan dari para anggota PPK Bekasi Timur.[irp posts=”9540″ ]Baik, dari hasil pelaksanaan waktu Rekapitulasi Suara Pemilu berlangsung maupun menjawab tuduhan dari sangkaan yang dilayangkan oleh pelapor.
Nong Nisa mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil KPU Kota Bekasi pada Senin (25/03) esok, untuk nantinya dimintai keterangan, dalam status sebagai penyelenggara pemilu.Pemanggilan tersebut ditujukan untuk Ketua KPU Kota Bekasi dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan untuk hadir di pelaksanaan sidang selanjutnya.
“Nanti akan ada pihak terkait yang kita undang yaitu KPU Kota Bekasi. Pembuktian dan pemeriksaan melihat dugaan-dugaan yang dituduhkan itu benar-benar kita periksa terbukti atau tidak atas tuduhan pelapor,” jelasnya.
[irp posts=”9659″ ]
“Makanya untuk menguatkan dalil si pelapor tersebut, kita juga butuh jawaban terlapor. Kita juga akan menguatkan pihak terkait untuk menguatkan informasi yang kita dapat secara utuh. Nanti kita lihat untuk di sidang berikutnya, nanti akan dilihat,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca