“Saya pastikan saya akan datang dan saya akan memberikan beberapa informasi ataupun keterangan yang menurut kami itu layak kami sampaikan, kapasitasnya kami sebagai lembaga penyelenggara pemilu setingkat di atas PPK,” sambungnya.Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi kembali menyelenggarakan Sidang Administratif keempat untuk dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Bekasi Timur, pada Jumat (15/03) Kemarin.[irp posts=”9252″ ]Sidang tersebut sudah berjalan yang terhitung dari Jumat (15/03), Senin (18/03) dan Rabu (20/03) dan Jumat (22/03) hari ini. Dengan pelaksanaan sidang melalui nomor registrasi 002/LP/Adm.PL/Kota/1303/III/2024.Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki mengatakan bahwa Sidang Administratif yang diselenggarakan pada hari ini beragendakan bentuk jawaban terlapor atau bagian dari pemeriksaan dan pembuktian atas tuduhan dari pelapor.
“Dimana, membacakan barang bukti sekaligus klarifikasi dari para terlapor yaitu PPK Bekasi Timur, karena ini terbuka untuk umum,” ucap Nong Nisa sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (22/03/2024).Selama berlangsungnya sidang, Majelis Pemeriksa telah memintai klarifikasi sekaligus keterangan dari para anggota PPK Bekasi Timur.[irp posts=”9540″ ]Baik, dari hasil pelaksanaan waktu Rekapitulasi Suara Pemilu berlangsung maupun menjawab tuduhan dari sangkaan yang dilayangkan oleh pelapor.
“Nanti akan ada pihak terkait yang kita undang yaitu KPU Kota Bekasi. Pembuktian dan pemeriksaan melihat dugaan-dugaan yang dituduhkan itu benar-benar kita periksa terbukti atau tidak atas tuduhan pelapor,” jelasnya.[irp posts=”9659″ ]
“Makanya untuk menguatkan dalil si pelapor tersebut, kita juga butuh jawaban terlapor. Kita juga akan menguatkan pihak terkait untuk menguatkan informasi yang kita dapat secara utuh. Nanti kita lihat untuk di sidang berikutnya, nanti akan dilihat,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.























