Dipanggil Bawaslu, Ketua KPU Siap Hadiri Sidang Administratif PPK Bekasi Timur Siang Ini

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa sebut Ketua PPK Bekasi Timur MLM terindikasi langgar etika.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa sebut Ketua PPK Bekasi Timur MLM terindikasi langgar etika.

KOTA BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa mengaku dirinya siap untuk memenuhi pemanggilan Bawaslu Kota Bekasi sebagai pihak terkait dalam Sidang Administratif PPK Bekasi Timur, pada Senin (25/03/2024) siang.

Baca Juga:  Sambangi Bawaslu, Ketua NasDem Kota Bekasi Serahkan Sampling Barbuk Penggelembungan Suara

Ali menjelaskan, adapun kesiapannya tersebut dipenuhi sebagai kewajiban seorang warga negara yang taat aturan dan kewenangan hukum.

“Ya saya selalu siap menghadapi apapun konsekuensi-konsekuensi hukum, termasuk rencana Bawaslu Kota Bekasi akan memanggil saya. Dalam hal ini kapasitasnya sebagai Ketua KPU Kota Bekasi pada hari Senin esok,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (24/03/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menjelaskan, Bawaslu Kota Bekasi memanggil dirinya untuk hadir di Sidang Administratif PPK Bekasi Timur tentunya sebagai pihak berwenang dalam penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga:  Ketua KPU Kota Bekasi Dicecar 28 Pertanyaan Soal Penggelembungan Suara

Atas dasar itu, Ali mengaku dirinya akan datang untuk memberikan keterangan yang sekiranya dibutuhkan dari proses jalannya Sidang.

“Saya pastikan saya akan datang dan saya akan memberikan beberapa informasi ataupun keterangan yang menurut kami itu layak kami sampaikan, kapasitasnya kami sebagai lembaga penyelenggara pemilu setingkat di atas PPK,” sambungnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi kembali menyelenggarakan Sidang Administratif keempat untuk dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Bekasi Timur, pada Jumat (15/03) Kemarin.

Baca Juga:  Ini Dia Modus Penggelembungan Suara Caleg dan Parpol di Bekasi Timur via siRekap

Sidang tersebut sudah berjalan yang terhitung dari Jumat (15/03), Senin (18/03) dan Rabu (20/03) dan Jumat (22/03) hari ini. Dengan pelaksanaan sidang melalui nomor registrasi 002/LP/Adm.PL/Kota/1303/III/2024.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki mengatakan bahwa Sidang Administratif yang diselenggarakan pada hari ini beragendakan bentuk jawaban terlapor atau bagian dari pemeriksaan dan pembuktian atas tuduhan dari pelapor.

“Dimana, membacakan barang bukti sekaligus klarifikasi dari para terlapor yaitu PPK Bekasi Timur, karena ini terbuka untuk umum,” ucap Nong Nisa sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (22/03/2024).

Selama berlangsungnya sidang, Majelis Pemeriksa telah memintai klarifikasi sekaligus keterangan dari para anggota PPK Bekasi Timur.

Baca Juga:  Pelapor Ungkap Penggelembungan Suara NasDem oleh PPK Bekasi Timur

Baik, dari hasil pelaksanaan waktu Rekapitulasi Suara Pemilu berlangsung maupun menjawab tuduhan dari sangkaan yang dilayangkan oleh pelapor.

Nong Nisa mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil KPU Kota Bekasi pada Senin (25/03) esok, untuk nantinya dimintai keterangan, dalam status sebagai penyelenggara pemilu.

Pemanggilan tersebut ditujukan untuk Ketua KPU Kota Bekasi dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan untuk hadir di pelaksanaan sidang selanjutnya.

“Nanti akan ada pihak terkait yang kita undang yaitu KPU Kota Bekasi. Pembuktian dan pemeriksaan melihat dugaan-dugaan yang dituduhkan itu benar-benar kita periksa terbukti atau tidak atas tuduhan pelapor,” jelasnya.

Baca Juga:  Klarifikasi Penggelembungan Suara, Ketua KPU Kota Bekasi Penuhi Pemanggilan Bawaslu

“Makanya untuk menguatkan dalil si pelapor tersebut, kita juga butuh jawaban terlapor. Kita juga akan menguatkan pihak terkait untuk menguatkan informasi yang kita dapat secara utuh. Nanti kita lihat untuk di sidang berikutnya, nanti akan dilihat,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto
Disdik Sambut Baik Wacana Coding dan AI jadi Mata Pelajaran Tingkat Dasar dan Menengah

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Selasa, 19 November 2024 - 16:54 WIB

Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB