Dirgahayu Kabupaten Bekasi ke 73, Semoga Rakyatnya (bisa) Bahagia dan Sejahtera

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2023 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi bukan hanya sebuah daerah dengan luas 110.000 ha, bukan hanya sekedar sebuah wilayah yang memiliki 23 kecamatan dengan 187 desa/kelurahannya dan hampir 4 juta warga negara indonesia hidup disini.

Terlebih Bekasi menurut kami bukan sekedar adanya ribuan perusahaan, Kota mandiri Meikarta, miliaran kaki kubik gas alamnya di wilayah utara, puluhan ribu hektar padi tumbuh disini, kaya akan nilai sejarah dan budaya. Bekasi menurut kami, bukan sekedar itu!!!

Bekasi menurut kami adalah cinta, Cinta Sang Maha Pencipta, Cinta para pendahulu bangsa, Cinta para warganya. Jika saja seluruh warga Bekasi kita tanya apakah cinta Bekasi? Maka pasti mereka semua akan menjawab bahwa KAMI AMAT CINTA BEKASI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

73 Tahun sudah umur tanah kelahiran kita, atau tanah dimana kita berpijak. Namun masih banyak berkisah tentang kepedihan, kekecewaan, kekesalan serta kebencian terhadap penyelenggara negara daerah Kabupaten Bekasi. Karena belum mampu memberikan yang terbaik kepada warganya sebagaimana mestinya.

Puluhan permasalahan sosial bukan terurai, justru malah berkembang biak menjadi ratusan persoalan dan ratusan persoalan tersebut pun membelah diri menjadi ribuan persoalan yang menyesakkan dada orang orang yang melihat, mendengar dan merasakannya.

Di hari yang sepeSIAL ini, sedikit kami ulas Per-SOAL-an yang harus diselesaikan, Per-SIAL-an yang harus dituntaskan Seperti :

  1. Kurang terbukanya informasi publik dari Pemerintah Kabupaten Bekasi secara utuh yang menjadi hak asasi manusia (HAM) warganya, tentu saja tidak mengindahkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
  2. Tidak adanya sarana komunikasi yang aktif dan terintegrasi antara rakyat dengan pejabat, antara masyarakat dengan pemerintah daerah ataupun juga dengan instansi lain seperti nomor pusat pengaduan, lalu acara coffee morning setiap pekannya antara pemerintah dengan elemen masyarakat seperti MAHASISWA, LSM, ORMAS, PERS dan organisasi lainnya. Karena menurut kami Pilar pembangunan adalah Partisipasif. Ajak dan libatkan element masyarakat ini untuk mengurai persoalan. Salah satu contohnya meniadakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.
  3. Tidak adanya ketegasan dari BUPATI apalagi Sekda sebagai bapaknya PNS di bekasi dalam menjalankan amanat peraturan dan perundang-undangan dalam menindak tegas anak buahnya para aparatur yang lalai dalam kerjanya, Tidak inovatif dalam perencanaan. Tidak maksimal dalam menggali potensi PAD, penakut dalam penyerapan APBD dan lain sebagainya.
  4. Tidak adanya penegakkan aturan yang nyata, seperti contohnya UU K3. Semisal Pemerintah membuat aturan agar seluruh RT/RW sekabupaten bekasi menjadi promotor dalam kegiatan kerja bakti setiap minggunya di lingkungannya masing-masing. Lalu penegakkan peraturan lainnya seperti; Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2019 tentang perluasan kesempatan KERJA, PERDA pariwisata dan lain sebagainya.
  5. Tidak maksimalnya komunikasi yang terintegrasi dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di masa Pandemi.
  6. Dan masih banyak lagi.
Baca Juga:  PPDB Online Sistem Zonasi, Pemerataan Akses Sekolah Negeri Berbuah Praktek Manipulasi Data

Atas dasar kekurangan dan kelemahan itulah muncul per-SOAL-an dan per-SIAL-an seperti :

  1. Tidak adanya pusat Perkotaan, Alun-alun, Tidak Maksimal Balai Latihan Kerja (BLK) milik kab. Bekasi, Universitas Negeri.
  2. Pendidikan Gratis dan Kesehatan Gratis masih menjadi mimpi di siang bolong.
  3. Banyaknya pembangunan mangkrak seperti Gedung baru RSUD belum maksimal digunakan, gedung Islamic Center, kebutuhan adanya puskesmas masih kurang banyak dan pastinya kondisi jalan protokol rusak, terbelah dan berlubang menjadi sebuah keniscayaan tanpa perbaikan yang berumur panjang.
  4. Semrawutnya perhubungan atau banyaknya kemacetan, Semrawutnya Terminal, kurangnya personil dan keaktifan petugas lalu lintas, penertiban bangunan liar, tempat hiburan malam yang merusak tatanan kehidupan sosial, tidak adanya beasiswa untuk mahasiswa sebagai generasi emas untuk mahasiswa yang bersumber dari APBD dan lain sebagainya.
  5. Lambatnya Pelayanan E-KTP, Kartu Keluarga, pengurusan ijin, masih maraknya pungutan liar di pasar-pasar, Terminal dan tepat pelayanan publik lainnya.
  6. Masih banyaknya titik-titik banjir, keringan di musim kemarau, tidak maksimalnya pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi, tempat pembuangan sampah liar dimana-mana, kali CBL hitam pekat, Pencemaran Limbah di Kali Cikarang, kali sadang yang sewaktu waktu bewarna merah dan lain sebagainya.
  7. Persengketaan Lahan/Tanah, puluhan ribu Pengangguran, ratusan ribu angka kemiskinan, puluhan bahkan ratusan Gizi buruk dan anak anak terlantar yang putus sekolah.
  8. Minimnya tunjangan RT/RW yang masih ratusan ribu rupiah, sedangkan di kota kota besar lain sudah mencapai jutaan minimal atau ada yang sudah sesuai standar UMR.
  9. Dan Lain Lain atau masih banyak lagi.
Baca Juga:  Keuntungan PDAM Tirta Bhagasasi 2021 Tembus Rp35 Miliar

Padahal semuanya itu merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada segenap warga masyarakat Kabupaten Bekasi yang seharusnya dapat menikmati sarana dan prasarana yang menjadi jalan utama menuju keSEJAHTERAan dan kebahagiaan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Kaleidoskop Bekasi 2022: Karangan Bunga Rp1,1 Miliar, OTT Wali Kota Hingga Palang Pintu Otomatis Senilai Rp585 Juta

Hal-hal itu semua berbanding terbalik dengan kewajiban masyarakat yang terpaksa harus membayar pajak karena terikat peraturan berikut sanksinya. Ini adalah bentuk penindasan dan pembodohan yang harus kita LAWAN, rumah rumah beralas tanah dan berbilik bambu masih banyak kita temukan.

Sudahlah Bapak PJ Bupati, kami rasa dan kami minta, kurangilah mengikuti beragam kegiatan yang hanya bersifat seremoni belaka untuk dapat penghargaan dan sekedar gunting pita ataupun program baru yang nantinya tidak akan berumur panjang.

Saatnya PJ Bupati Bekasi bangkit membuktikan bahwa dirinya adalah Bupati bekasi. Tunjukan bahwa bapak seorang pemimpin yang MAKIN BERANI menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Bekasi di sisa jabatan saat ini.

Semoga tulisan ini dapat sedikit menyembuhkan jutaan penyakit yang menjangkit Kabupaten Bekasi, di dengar dan diterima sebagaimana mestinya. Mari bersama kita pikul memikul, bukan pukul memukul untuk membangun Bekasi tercinta, karena di Bekasi lah kita mengenal cinta dan mengaplikasikan cinta.

Kami Masyarakat cinta akan engkau Bekasi.

Bekasi, 16 Agustus 2023

Salam hormat,
Atas Nama Rakyat Miskin Kota

 

(Abdul Muhaimin)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebuah Tinjauan untuk Tingkatkan Kegemaran Membaca Masyarakat Kota Bekasi
Anies Rasyid Baswedan (bukanlah) Budak Joko Widodo
Mereka Merangsek Ikut Kontestasi di Tengah Seruan Netralitas ASN
Pecat Ketua KPU demi Pilkada Kota Bekasi Jujur dan Adil
Polemik Pj Wali Kota Bekasi, Isu Mutasi Pejabat Eselon II Sarat dengan Kepentingan?
Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia
Dampak Revolusi Teknologi Informasi terhadap Perkembangan Kepribadian Remaja
Distorsi Bising Kekuasaan Jokowi Semakin Tak Terkendali

Berita Terkait

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:37 WIB

Sebuah Tinjauan untuk Tingkatkan Kegemaran Membaca Masyarakat Kota Bekasi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 09:21 WIB

Anies Rasyid Baswedan (bukanlah) Budak Joko Widodo

Senin, 22 April 2024 - 03:01 WIB

Mereka Merangsek Ikut Kontestasi di Tengah Seruan Netralitas ASN

Selasa, 19 Maret 2024 - 03:18 WIB

Pecat Ketua KPU demi Pilkada Kota Bekasi Jujur dan Adil

Sabtu, 9 Maret 2024 - 00:05 WIB

Polemik Pj Wali Kota Bekasi, Isu Mutasi Pejabat Eselon II Sarat dengan Kepentingan?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!