Proyeksi Merger Sekolah Didorong Demi Efisiensi dan Pemerataan Pendidikan
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tengah memfinalisasi proyeksi penggabungan atau merger sekolah dasar (SD) serta penyelarasan pengawasan pendidikan tingkat kecamatan.
Langkah ini ditargetkan rampung pada Agustus 2025, termasuk finalisasi regulasi melalui keputusan Wali Kota Bekasi.
Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, menjelaskan bahwa proses ini saat ini masih dalam tahap inventarisasi dan sosialisasi ke seluruh satuan pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini kita tengah melakukan pendataan dan sosialisasi. Insyaallah target selesai di bulan Agustus, termasuk terbitnya keputusan Wali Kota,” ujar Warsim kepada RakyatBekasi.com, Senin (30/06/2025).
Sekolah dengan Jumlah Murid Minim Jadi Prioritas Merger
Menurut Warsim, rencana merger akan difokuskan pada SD negeri dengan jumlah siswa kurang dari 500 orang. Total sekitar 50 sekolah dasar dan 6 wilayah pengawasan diusulkan masuk dalam tahap awal restrukturisasi ini.
“Banyak sekolah berada dalam satu hamparan wilayah dengan jumlah siswa yang terbatas. Ini kita dorong untuk digabung agar pemanfaatan sarana dan tenaga pendidik bisa lebih optimal,” jelasnya.
Merger ini juga membuka peluang bagi pemanfaatan gedung sekolah yang tidak lagi digunakan sebagai aset daerah.
Salah satunya berpotensi dialihfungsikan menjadi SMP Negeri baru, merespons kebutuhan pendidikan menengah pertama di kawasan tertentu.
Faktor Demografis dan Persebaran Penduduk Jadi Pertimbangan
Disdik mengakui, merger bukan dilakukan karena tidak adanya siswa, melainkan karena adanya pergeseran demografi di beberapa wilayah.
“Di banyak wilayah perumahan, anak usia 5–12 tahun sudah berkurang. Selain itu, minat terhadap sekolah swasta berbasis agama atau tematik turut memengaruhi populasi siswa SD negeri,” kata Warsim.
Wilayah-wilayah di Bekasi yang dominan perumahan menjadi titik utama rencana penggabungan. Ini berbeda dengan kawasan perkampungan yang cenderung masih memiliki populasi anak usia sekolah yang stabil.
Optimalisasi Guru dan Tata Usaha Jadi Fokus Tambahan
Selain efisiensi gedung, merger sekolah juga bertujuan mengatasi kekurangan tenaga pengajar dan staf administrasi (Tata Usaha).
“Dengan penggabungan ini, kita bisa maksimalkan guru sesuai Prodi dan juga staf TU yang selama ini tersebar di unit kecil. Ini akan menguatkan manajemen sekolah,” tambahnya.
Dari total 56 usulan sekolah yang sedang dikaji, diperkirakan akan terjadi pengurangan menjadi sekitar 28 unit sekolah melalui proses penghapusan dan penggabungan. Namun, semuanya tetap melalui tahapan komunikasi intensif dengan orang tua murid dan pihak sekolah.
“Sosialisasi menjadi kunci utama. Kita butuh kesepakatan bersama sebelum mengubah nomenklatur dan status administratif sekolah,” terang Warsim.
Orang Tua Murid Respons Positif: Lokasi Tetap, Status Administrasi Saja yang Berubah
Terkait kekhawatiran masyarakat, Disdik menyampaikan bahwa mayoritas orang tua murid tidak mempermasalahkan rencana merger, sebab letak fisik sekolah tidak berubah.
“Seandainya sekolah dimerger, hanya nomenklaturnya yang berbeda. Yang penting pelayanan dan kenyamanan tetap kami tingkatkan,” tegas Warsim.
Ikuti terus perkembangan kebijakan pendidikan di Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.com. Dukung upaya pemerataan dan optimalisasi layanan sekolah negeri untuk masa depan pendidikan anak-anak kita!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




































