JAKARTA — Pengamat politik ekonomi Indonesia, Ichsanudin Noorsy mendukung pembubaran Kementerian BUMN. Belum lama ini, eks politikus Nasdem Akbar Faizal mengusulkan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan pembubaran Kementerian BUMN.
Ichsanudin bahkan mempertajam kritiknya dan meminta agar tidak hanya membubarkan BUMN lalu mendirikan koperasi, tapi juga menuntut adanya kepastian bahwa pengelolaan yang dilakukan adalah demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
“Untuk pembubarannya ok. Tapi langkah strategisnya tidak hanya koperasi,” kata Ichsanudin saat dihubungi Rabu (18/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gagasan untuk membubarkan Kementerian BUMN ini sempat dilontarkan oleh tim pakar pasangan Capres-Cawapres Anies–Muhaimin pada Pilpres 2024 kemarin, yang sempat menimbulkan perdebatan di ruang publik.
Sementara itu, Ichsanudin mengatakan dirinya sudah sejak lama mengusulkan pembentukan Badan Pengurus dan Pengelola Usaha Milik Negara.
Tujuannya adalah membedakan antara entitas politik dan entitas bisnis. “Maksudnya untuk menihilkan campur tangan Parpol, dan birokrat.
Kemudian agar indikator-indikator kesuksesan dan kegagalan tidak hanya didasarkan pada ukuran-ukuran korporatif yang berTuhan laba dan akumulasi modal finansial,” kata dia.
Di sisi lain, ia menitikberatkan pada penyelesaian akar masalah dalam pengelolaan usaha milik negara tersebut.
Di mana BUMN dipegang oleh mereka berlatar belakang kapitalisme korporasi. Begitu juga dengan rekruitmen petinggi BUMN, yang diambil dari korporasi keuangan.
Semuanya, kata dia, dalam rangka tunduk pada ukuran kesuksesan keuangan (financial performance) sebagai salah satu unsur Key Performance Indicator (KPI).
“Dampaknya BUMN makin menjauh dari amanat dan perintah ekonomi konstitusi di saat para menterinya pun penyanjung neoliberal dan penegak fundamentalisme pasar bebas,” ujarnya.
“Jika hari ini kembali digagas menghadirkan Badan Pengelola dan Pengurusan BUMN, namun tidak dimulai dengan menyelesaikan akar masalah, maka pembubaran BUMN dan diganti denhan Badan tersebut, akan bernasib seperti KPK. Yakni jauh panggang dari api dalam menyelesaikan masalah,” kata dia.