Dukung Akbar Faizal, Ichsanudin Noorsy Singgung Gagasan Anies-Imin

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyetujui usulan pembubaran Kementerian BUMN.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyetujui usulan pembubaran Kementerian BUMN.

JAKARTA — Pengamat politik ekonomi Indonesia, Ichsanudin Noorsy mendukung pembubaran Kementerian BUMN. Belum lama ini, eks politikus Nasdem Akbar Faizal mengusulkan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan pembubaran Kementerian BUMN.

Ichsanudin bahkan mempertajam kritiknya dan meminta agar tidak hanya membubarkan BUMN lalu mendirikan koperasi, tapi juga menuntut adanya kepastian bahwa pengelolaan yang dilakukan adalah demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

“Untuk pembubarannya ok. Tapi langkah strategisnya tidak hanya koperasi,” kata Ichsanudin saat dihubungi Rabu (18/9/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gagasan untuk membubarkan Kementerian BUMN ini sempat dilontarkan oleh tim pakar pasangan Capres-Cawapres Anies–Muhaimin pada Pilpres 2024 kemarin, yang sempat menimbulkan perdebatan di ruang publik.

Sementara itu, Ichsanudin mengatakan dirinya sudah sejak lama mengusulkan pembentukan Badan Pengurus dan Pengelola Usaha Milik Negara.

Tujuannya adalah membedakan antara entitas politik dan entitas bisnis. “Maksudnya untuk menihilkan campur tangan Parpol, dan birokrat.

Kemudian agar indikator-indikator kesuksesan dan kegagalan tidak hanya didasarkan pada ukuran-ukuran korporatif yang berTuhan laba dan akumulasi modal finansial,” kata dia.

Di sisi lain, ia menitikberatkan pada penyelesaian akar masalah dalam pengelolaan usaha milik negara tersebut.

Di mana BUMN dipegang oleh mereka berlatar belakang kapitalisme korporasi. Begitu juga dengan rekruitmen petinggi BUMN, yang diambil dari korporasi keuangan.

Semuanya, kata dia, dalam rangka tunduk pada ukuran kesuksesan keuangan (financial performance) sebagai salah satu unsur Key Performance Indicator (KPI).

“Dampaknya BUMN makin menjauh dari amanat dan perintah ekonomi konstitusi di saat para menterinya pun penyanjung neoliberal dan penegak fundamentalisme pasar bebas,” ujarnya.

“Jika hari ini kembali digagas menghadirkan Badan Pengelola dan Pengurusan BUMN, namun tidak dimulai dengan menyelesaikan akar masalah, maka pembubaran BUMN dan diganti denhan Badan tersebut, akan bernasib seperti KPK. Yakni jauh panggang dari api dalam menyelesaikan masalah,” kata dia.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari
Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025
Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun
Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi
OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS
Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan
BNPB Rilis Data 1.177 Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera
Said Iqbal Soroti Upah Buruh Jakarta Kalah dari Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:03 WIB

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:44 WIB

Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:16 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:29 WIB

OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca