Eks Ketua Gerindra Kota Bekasi Bantah Aniaya, Emak-Emak Korban Penganiayaan Akui Sakit Hati

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Amalia Nasution (31) korban sekaligus saksi Partai Gerindra yang mengalami penganiayaan oleh Raden Eko Pramono eks Ketua Gerindra Kota Bekasi menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota kurang lebih satu jam oleh penyidik guna dimintai keterangan.

Nur Amalia Nasution (31) korban sekaligus saksi Partai Gerindra yang mengalami penganiayaan oleh Raden Eko Pramono eks Ketua Gerindra Kota Bekasi menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota kurang lebih satu jam oleh penyidik guna dimintai keterangan.

Nur Amalia Nasution (31) korban sekaligus saksi Partai Gerindra mengaku sakit hati atas pernyataan Raden Eko Pramono eks Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi yang membantah telah melakukan aksi penganiyaan terhadap dirinya.

[irp posts=”9130″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, Amalia telah menjadi korban penganiayaan oleh Caleg Gerindra dapil III Kota Bekasi Raden Eko Pramono pada saat dirinya menjadi saksi Partai pada saat proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan, di Gedung Kesenian Bojong Menteng, Rawalumbu, Minggu (25/02/2024) lalu .

“Saya sakit hati juga (atas pernyataan Raden Eko Pramono tersebut yang membantah telah melakukan penganiayaan terhadap saya), sama aja kan menolak melakukan itu sebenarnya dia melakukan,” ucap dia saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (29/02/2024).

Ia menyatakan, pihaknya amat menyesalkan atas pernyataan Raden Eko Pramono tersebut. Terlebih, itu juga memfitnah dirinya selaku korban, meski sudah menjadi korban penganiyaan.

“Sama aja menyudutkan saya, bilang saya memfitnah atau lain sebagainya tapi sedangkan kejadian itu saksi banyak, saksi dari partai lain, keamanan sekitar banyak saksi klo dia menyangkal. Jadi proses secara hukum aja biar lebih lanjut, ungkapnya

Nur menyatakan, pihaknya membawa kasus penganiayaan diantaranya tertuang melalui Laporan Polisi Nomor : LP/B/423/II/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

[irp posts=”9103″ ]

Dikarenakan, terlapor yakni Raden Eko Pramono telah berbuat anarkis kepadanya sekaligus mempermalukan dirinya di hadapan orang banyak pada saat proses rekapitulasi suara berlangsung di tingkat Kecamatan.

“Ya kan dia (terlapor) sudah mempermalukan saya di depan umum, dia juga melakukan kekerasan kepada saya yang seharusnya itu tidak dilakukan. Sebenarnya membawa nama partai kita malu sebenarnya, cuman tindakan yang dia lakukan itu tidak bisa dibenarkan juga,” jelasnya

Dengan, aksi dipermalukannya korban. Amalia sempat terjadi cekcok oleh terlapor hingga mengalami beberapa penganiayaan secara formil.

“Untuk di TKP debat sama saya, kita sempat debat. Dia melakukan itu menggaplok saya dari belakang kuping saya, sama kepala saya dipiting sama saya di seret itu pas debat di Gedung Kesenian Rawalumbu,” imbuhnya

[irp posts=”9170″ ]

Amalia berujar, dirinya pada saat kejadian berlangsung, telah mendapatkan mandat dari DPC Partai Gerindra Kota Bekasi selaku saksi partai yang ditugaskan untuk mengikuti Rekapitulasi Suara Pemilu.

Namun, diluar dugaan terlapor tidak mengindahkan dari keterangan Amalia pada saat di lokasi kejadian.

“Terlapor minta nametag untuk saksi dia. Sedangkan kami mempunyai nametag sesuai mandat yang dapat dari DPC, saya udah bilang sama dia, bapak konfirmasi langsung sama Ketua DPC, Jangan sama saya. Karena saya sudah ditugaskan dari partai langsung, jadi bapak bisa konfirmasi langsung ke Ketua DPC,” sambungnya

[irp posts=”7834″ ]

“Terus secara tiba tiba dia (terlapor) marah, dan langsung minta nametag saya, biar dia bisa masuk. Pemeriksaan hari ini saya cuman menjelaskan kejadian dilokasi, sekaligus membawa Surat Pulang dan Masuk Rumah Sakit selepas menjalani perawatan,” tutupnya

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, menyoal perkembangan dugaan kasus penganiyaan kepada korban, kini polisi tengah mencoba untuk melakukan pemanggilan kepada korban guna dimintai keterangan.

“Siang ini dilakukan pemeriksaan terhadap korban (untuk dimintai keterangan),” ucap dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (29/02/2024).

[irp posts=”7159″ ]

Firdaus menambahkan, adapun pemeriksaan tersebut, sementara ini pihak kepolisian baru sebatas melakukan pemanggilan kepada korban.

“Sedangkan untuk para saksi lainnya, belum. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut dan masih akan memeriksa para saksi lainnya,” ungkapnya

Ia mengungkapkan, pihaknya membawa kasus penganiayaan diantaranya tertuang melalui Laporan Polisi Nomor : LP/B/423/II/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Dikarenakan, terlapor telah berbuat anarkis kepadanya sekaligus mempermalukan dirinya dihadapan orang banyak pada saat proses rekapitulasi suara berlangsung di tingkat Kecamatan.

“Ya kan dia (terlapor) sudah mempermalukan saya di depan umum, dia juga melakukan kekerasan kepada saya yang seharusnya itu tidak dilakukan. Sebenarnya membawa nama partai kita malu sebenarnya, cuman tindakan yang dia lakukan itu tidak bisa dibenarkan juga,” jelasnya

Dengan, aksi dipermalukannya korban. Amalia sempat terjadi cekcok oleh terlapor hingga mengalami beberapa penganiayaan secara formil.

“Untuk di TKP debat sama saya, kita sempat debat. Dia melakukan itu menggaplok saya dari belakang kuping saya, sama kepala saya dipiting sama saya di seret itu pas debat di Gedung Kesenian Rawalumbu,” imbuhnya

Amalia berujar, dirinya pada saat kejadian berlangsung, telah mendapatkan mandat dari DPC Partai Gerindra Kota Bekasi selaku saksi partai yang ditugaskan untuk mengikuti Rekapitulasi Suara Pemilu.

Namun, diluar dugaan terlapor tidak mengindahkan dari keterangan Amalia pada saat dilokasi kejadian.

“Terlapor minta nametag untuk saksi dia. Sedangkan kami mempunyai nametag sesuai mandat yang dapat dari DPC, saya udah bilang sama dia, bapak konfirmasi langsung sama Ketua DPC,  Jangan sama saya. Karena saya sudah ditugaskan dari partai langsung, jadi bapak bisa konfirmasi langsung ke Ketua DPC,” sambungnya

“Terus secara tiba tiba dia (terlapor) marah, dan langsung minta nametag saya, biar dia bisa masuk. Pemeriksaan hari ini saya cuman menjelaskan kejadian dilokasi, sekaligus membawa Surat Pulang dan Masuk Rumah Sakit selepas menjalani perawatan,” tutupnya


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca